Desa Diminta Gali Potensi Melalui Dana Desa

oleh
oleh

Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan Rukijo mengatakan adanya peningkatan dana desa pada 2016 diharapkan membuka peluang besar seluruh desa di Indonesia untuk menggali potensi di daerahnya. <p style="text-align: justify;">Menurut Rukijo pada sosialisasi dana desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Jumat, pada 2016 setiap desa di Kabupaten ini bisa mendapatkan dana desa Rp950 juta hingga Rp1 miliar.<br /><br />Dana tersebut, kata dia, dana desa yang berasal dari APBN, ditambah alokasi dana desa dan Pendapatan dari bagi hasil pajak dan retribusi.<br /><br />Peningkatan anggaran desa ini juga berasal dari rencana pemerintah pusat meningkatkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang semula 10 persen dari dana perimbangan diluar Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi 50 persen dari dana perimbangan.<br /><br />"Pemda harus memberikan ADD sebesar 50 persen dari Dana perimbangan yang diterimanya, jika tidak akan ada sanksi berupa penundaan atau pemotongan DAU atau DAK," katanya.<br /><br />Rukijo mengatakan anggaran Dana Desa pada 2015 sebesar Rp20,7 Triliun, telah diusulkan ke DPR meningkat pada 2016 menjadi Rp46,9 Triliun.<br /><br />"Semakin besar anggaran yang disalurkan ke desa, semakin besar ruang bagi Pemerintahan desa mengembangkan potensi dan menggali sumber-sumber pendapatan desa," kata Rukijo.<br /><br />Menurut dia, angaran dana desa yang disalurkan ditingkatkan bertahap, karena perlu pula kesiapan aparat desa dalam mengelolanya.<br /><br />Khusus dana desa yang disalurkan di Kalimantan Selatan pada 2015, sekitar Rp500 Miliar akan ditingkatkan menjadi Rp1,12 Triliun pada 2016.<br /><br />Anggota DPR RI yang juga ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan pada 2015 penyerapan Dana Desa masih kecil.<br /><br />"Dari sekitar Rp16 Triliun dana desa disalurkan ke daerah, namun baru sekitar Rp4 Triliun yang sudah tersalurkan ke desa, karena banyak aparat desa belum menyampaikan rencana APBDes sebagai syarat mencairkan dana desa," kata Supit.<br /><br />Supit yang juga Anggota DPR dari Dapil 1 Kalsel ini berharap, peraturan teknis pengelolaan dana desa tidak rumit, jika terjadi penyelewengan serahkan pada aparat untuk memprosesnya.<br /><br />Pemerintah telah menyiapkan regulasi atau aturan yang lengkap untuk pedoman pengelolaan desa, Juga disiapkan tenaga pendamping dua dua lapis untuk aparatur desa dan bagi masyarakat.<br /><br />"Tahun pertama banyak terjadi keterlambatan regulasi, pengajuan APBdes dan lainnya, namun bisa dimaklumi karena tahun pertama dalam penyaluran dana desa, jadi masih tahap pembelajaran," katanya.<br /><br />Wakil Bupati HSU Husairi Abdi saat membuka Sosialisasi Kebijakan Dana Desa di Aula Banua Kita Amuntai mengatakan seluruh kepala desa di Kabupaten HSU sudah menyampaikan APBDes, sehingga Dana Desa siap disalurkan.<br /><br />Husairi berharap aparat desa bisa meningkatkan kapasitas dan kemampuan mengingat makin besar tanggung jawab seiring bertambahnya anggaran pembangunan ke desa.<br /><br />"Perlu perencanaan yang matang dan pengelolaan keuangan yang baik serta koordinasi aparat desa dengan kecamatan dan SKPD terkait dalam mengelola Dana Desa," katanya. (das/ant)</p>