Dewan dan Pemkab Sepakat Utang Jangka Pendek Masuk di APBD 2018

oleh
oleh
Ketua DPRD. Abang Tajudin

MELAWI – Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin ditemui seusai rapat sinkronisasi APBD mengatakan sudah ada kesepakatan antara Pemda dan DPRD bahwa utang pihak ketiga yang menjadi pokok persoalan akan dimasukkan dalam lembar lampiran pada Perda APBD 2018. Hanya, tinggal bagaimana format lampiran ini agar tidak melanggar aturan serta menentukan sumber dana untuk pembayaran utang.

“Untuk sumber dana ini, sudah dibentuk tim kecil yang akan menyisir APBD dalam waktu secepatnya. Intinya memang sudah ada kesepakatan kedua pihak untuk mengakomodir utang jangka pendek,” terangnya.

Tajudin mengungkapkan secara keseluruhan, utang jangka pendek ini mencapai Rp 58 miliar. Dimana utang yang bersumber dari DAU sebesar Rp 34,7 miliar. Penyisiran APBD ini nantinya dilakukan untuk merasionalkan kegiatan yang dianggap belum penting untuk bisa ditunda pelaksanaannya dan dana tersebut dipakai untuk melunasi utang jangka pendek.

“Dengan ini kita harapkan defisit APBD tidak semakin bertambah. Postur APBD dari sisi pendapatan dan belanja juga tidak mengalami perubahan angka. Perubahan belanja juga tak sampai 100 persen,” terangnya.

Tajudin juga menyatakan penandatanganan APBD hasil evaluasi ini baru akan dilakukan setelah formulasi dan kesepakatan untuk merasionalkan belanja usai disisir oleh tim kecil tersebut selesai dilakukan. Ia juga mengharapkan masing-masing pihak untuk legowo dan berbesar hati sehingga APBD bisa segera berjalan.

Namun sayangnya, Bupati Melawi, Panji, usai mengikuti rapat tersebut masih enggan memberikan keterangan terkait hasil rapat tersebut, apakah sudah menyepakati utang ke pihak ketiga tersebut masuk di APBD 2018 atau tidak. (Edi/KN)