Dewan Dorong Desa Bentuk BUMDes

oleh
oleh

SINTANG – Desa Mandiri dimaksudkan pembangunan potensi desa dengan memberdayakan masyarakat dan memberi peluang pada masyarakat untuk berperan dalam pengelolaan sumberdaya alam di sekitarnya.

Desa mandiri adalah desa yang bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan tidak semata tergantung dengan bantuan dari pemerintah. Kalau ada bantuan dari pemerintah, sifatnya hanya stimulant atau perangsang.

Desa diharapkan mampu mengatur dan membangun desanya dengan memaksimalkan potensi yang ada di desa dan tidak tergantung pada bantuan pihak luar, Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim Usai menghadiri pembukaan pelatihan manajemen BUMDes, Kamis (14/11/2018).

“BUM-Des ini bertujuan dalam rangka meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa atau dengan pihak lainnya, dengan terwujudnya BUM-Desa ini dapat menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan masyarakat desa dan memnbuka lapangan pekerjaan serta dapat meningkatkan pendapatan asli desa” jelas Terry.

Terry menambakan dalam upaya mengembangkan struktur perekonomian desa maka berbagai upaya yang telah dilakukan hendaknya perlu diawali dengan salah satu pemberdayaan BUM-Desa adalah persamaan pola pikir dan kesatuan tindakan berbagai stakeholder seperti unsur pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dan DPRD, BPD , Lembaga Kemasyarakatan, Dunia Swasta, BUMD, BUMN untuk lebih mendalami landasan filosofi, visi misi kebijakan program BUM-Des.

Terry mengharapkan para Kepala Desa, bahwa jangan ada lagi keraguan untuk mendirikan BUM-Desa karena Pemerintah Kabupaten Sintang siap memfasilitasi terbentuknya BUM-Desa guna menggerakan perekonomian masyarakat yang lebih maju lagi dan meningkatkan pendapatan asli daerah menuju desa yang sejahtera dan mandiri, kata Terry. (Ast)