Dewan Mendukung Kantor Camat Tanah Pinoh Direhab

oleh
oleh
Istimewa

MELAWI.KN-Kantor Camat Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, merupakan salah satu bangunan yang ddirikan sejak sejak tahun 1981, wajar apabila bangunannya mulai mengalami banyak kerusakan. Adanya kerusakan-kerusakan pada bangunan tersebut, mengharapkan adanya perbaikan.
Camat Tanah Pinoh, Endang Yeferson mengatakan, meski banyak kerusakan pada bangunan tersebut, namun hingga tahun 2019 belum pernah diperbaiki, walaupun sudah berulang kali diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tanah Pinoh.
“Kerusakan bangunan sudah berlangsung sejak lama. Namun sampai saat ini, kerusakan-kerusakan tersebut belum dapat diperbaiki atau direhab. Bahkan kondisi kerusakan sudah meliputi semua bangunan, seperti lantai yang masih terbuat dari papan mengalami kropos, tiang genang banyak busuk dan patah, dinding retak-retak karena termakan usia, membuat kantor tidak bisa digunakan secara maksimal,” bebernya, kemarin.
Endang mengatakan, bangunan tersebut jika dilihat sepintas dari luas terlihat masih bagus, namun jika dilihat secara detail ke dalamnya akan banyak kerusakan yang terlihat. Ia mengaku merasa was-was dengan kondisi kantor memprihatinkan saat ini, takut bangunan tersebut tiba-tiba ambruk, apalagi tiang genang banyak yang patah.
“Kalau dilihat sepintas dari luar kantor, memang terpantau kondisinya masih bagus, namun kalau sudah masuk ke dalam kantor dan ruangan-ruangan yang ada, maka akan terkejut melihat kondisi kerusakan sudah tak layak pakai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Endang mengatakan, sebelum dirinya sebagai Camat Tanah Pinoh, sudah berulang kali mengajukan usulan agar kantor tersebut diperbaiki. Namun, mungkin karena keterbatasan anggaran keuangan Pemkab Melawi, usulan perbaikan belum terealisasi.
Endang menyebut, pihaknya akan kembali memasukkan usulan dalam salah satu prioritas kecamatan untuk perbaikan atau pembangunan kantor baru 2020 dan berharap terealisasi. Dia mengharapkan perbaikan ataupun pembangunan Kantor Camat Tanah Pinoh tak lagi dicancel. Karena kondisinya sudah sangat tidak memungkinkan jika hanya dilakukan perbaikan atau direhab. “Kami faham dengan kondisi keuangan Pemkab Melawi, tapi mohon jangan dicoret atau tidak disetujui lagi. Sebab Tanah Pinoh juga merupakan bagian wajah Kabupaten Melawi,” tuntasnya.
Terpisah, menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Melawi, Iif Usfayadi mengatakan, pihak DPRD akan mendukung upaya perbaikan maupun rehab gedung kantor camat yang baru, karena melihat kondisi kantor sudah tidak layak pakai.
Menurutnya, anggaran kegiatan ini boleh dimasukan pada APBD Melawi 2020, karena termasuk mendesak dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta, agar anggaran perbaikan atau rehab total Kantor Camat Tanah Pinih itu menjadi salah satu prioritas Pemkab Melawi di APBD Melawi 2020. “Ini tidak boleh dibiarkan. Pemerintah setempat harus turun tangan, karena ini berkaitan dengan keselamatan jiwa dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ed/KN)