Dewan Minta Pemkab Terus Naikan PAD

oleh
oleh

SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengapresiasi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang tahun 2017 sebanyak 4,18 persen dari PAD tahun 2016.

“Kami mengapresiasi adanya kenaikan PAD tahun 2017 sebesar 4,18 persen meskipun demikian kami berharap Pemerintah Kabupaten Sintang terus menggali potensi yang ada baik dari pajak daerah maupun retribusi daerah,” ujar Juru Bicara DPRD, Agustinus Aci saat menyampaikan rekomendasi atas LKPJ Bupati Sintang tentang realisasi penggunaan anggaran tahun 2017, beberapa waktu lalu.

Agustinus mengatakan ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang agar kualitas dan kuantitas PAD dapat berjalan dengan baik. Salah satunya adalah melakukan pencegahan dini segala tindakan yang dapat mendistorsi kualitas dan kuantitas PAD.

“Segalanya masih ada kemungkinan yang terjadi, untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sintang harus melakukan pencegahan dini dari segala tindakan yang dapat merusak kualitas dan kuantitas PAD,” ucapnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sintang juga harus terus meningkatkan strategi peningkatan PAD sehingga lebih sistematis yang tentunya akan berdampak baik bagi kualitas dan kuantitas PAD itu sendiri.

“Pemerintah Kabupaten Sintang melalui instansi terkait dapat memformulasikan strategi peningkatan PAD yang lebih sistematis serta restrukturisasi sistem pendataan pendapatan wajib pajak,” tuturnya.

Agustinus juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang untuk tidak mengabaikan pengawasan kepada wajib pajak. “Strategi yang dilakukan akan lebih terasa manfaatnya jika diiringi dengan pengawasan wajib pajak,” tukasnya. (YL)