Dewan Minta Pengelolaan Dana Desa Harus Sesuai Aturan dan Transparan

oleh
oleh
Ketua Pansus Angket Perkebunan DPRDMelawi, Kluisen

MELAWI, KN – Wakil Ketua DPRD Melawi, Kluisen meminta kepada para kepala desa (Kades) beserta perangkat dalam mengelola Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan aturan dalam melaksanakan kegiatan di desa, Jangan mau di intervensi oknum mana pun.

Menurutnya hal itu agar Kades berhati-hati dan mentaati aturan dalam mengelola keuangan desa, jika tidak ingin berurusan dengan penegak hukum. Selama Kades bersama perangkatnya bekerja sesuai aturan, maka realisasi dana desa akan dirasakan masyarakat dan pembangunan akan nampak di desanya.

Kluisen mengatakan, ada beberapa persoalan dalam pengelolaan keuangan desa yang seringkali ditemukan oleh pihak penegak hukum di lapangan. Diantaranya penggunaan keuangan desa di luar bidang prioritas, masyarakat yang tidak dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengawasan keuangan desa.

“Kemudian penggunaan keuangan desa tidak transparan dan tidak didukung bukti, belanja di luar yang dianggarkan dalam APBDesa, pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai spesifikasi, markup anggaran dan penyalahgunaan keuangan desa untuk keperluan pribadi. Dari hasil telaah kita atas kasus-kasus yang terjadi, persoalan-persoalan yang muncul biasanya dimulai dari hal-hal seperti itu, salah kelola dan kita temukan niat jahat tentu ancamannya penjara,” bebernya, Jumat (5/7/19).

Ditambahkannya, ada beberapa penyebab kasus penyimpangan keungan desa bisa terjadi. Beberapa kasus bahkan disebabkan karena faktor internal. Namun beberapa lainnya juga terjadi karena faktor eksternal.

“Yang sering itu karena faktor internal, moral dan gaya hidup aparatur,” pungkasnya.