Dewan Pendidikan: Guru Pedalaman Perlu Dibangunkan Asrama

oleh
oleh

Guru yang bertugas di pedalaman Kabupaten Landak, Kalimantan Barat perlu dibangunkan asrama, seiring dengan akan diterapkan sistem mutasi guru per zona wilayah demi mengejar mutu pendidikan di daerah itu. <p style="text-align: justify;">"Hasil pertemuan kami, dalam rangka mengatasi kesulitan baik guru dan siswa di daerah pedalaman, akan dicoba dibangun asrama guru dan siswa. Karena jarak rumah siswa dengan sekolah cukup jauh sehingga ada siswa yang kost. Maka perlu dibangun asrama," kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Landak Vinsensius Syaidina L di Ngabang, Rabu.<br /><br />Menurut dia, selama ini di masing-masing SD di Kabupaten Landak memang sudah ada rumah dinas, tapi kondisinya sudah banyak rusak sehingga sangat mubazir. Maka perlu dibangun asrama. Apalagi rencana akan ada system mutasi atau roling guru untuk mengejar mutu pendidikan.<br /><br />"Jadi bukan roling SK mengajar tapi roling mengajar antar sekolah, misal guru yang mempunyai kompetensi tertentu di SD A mengajar di SD B, sebaliknya guru di SD B tukar mengajar di SD A. Tujuannya untuk mengembangkan guru itu sendiri dan mutu pendidikan," kata Syaidinas.<br /><br />Sehingga, jika terjadi mutasi guru antar sekolah, maka asrama guru bias digunakan untuk menginap. Kalau dibangun rumah dinas akan mubazir seperti saat ini yang banyak tidak digunakan, tapi jika asrama diharapkan bias bermanfaat selain untuk menginap guru juga siswa.<br /><br />"Apalagi kedepan pada tahun 2013 dalam penilaian kinerja guru untuk yang bersertifkasi, harus memiliki jam mengajar sebanyak 24 jam. Sehingga para guru sertifikasi bias mencari sekolah di daerah mana saja yang masih kekurangan guru," tegas Syaidina.<br /><br />Sebelumnya, Bupati Landak Adrianus Asia Sidot menegaskan, guru di kabupaten Landak perlu dilakukan pola mutasi zonasi agar menumbuhkan semangat kompetitif dan kompetensi tertentu.<br /><br />"Ke depan mungkin kita mau susun pola mutasi guru dengan sistem zonasi. Artinya bisa dibagi bebarapa zona dengan kelas tersendiri, guru yang punya kompetensi apa yang bisa mengajar di zona A misalnya," ungkap Adrianus.<br /><br />Menurut dia, guru yang dimutasi dengan sistem zonasi itu tujuannya untuk menumbuhkan semangat kompetitif di kalangan guru.<br /><br />Sehingga dilakukan penilaian objektif oleh tim independen baik masyarakat dan dewan pendidikan daerah setempat.<br /><br />Ia menegaskan, selama ini guru yang bertugas di daerah terpencil sudah diperhatikan. Tunjangan guru terpencil selalu di salurkan, tidak ada yang ditahan baik bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah tidak ada masalah dalam penyalurannya.<br /><br />"Pemberian tunjangan guru terpencil melalui SK bupati dengan kriteria wilayah yang ditenntukan pemerintah pusat. Klasifikasi mana guru yang terpencil dan tidak," kata Adrianus. <strong>(phs/Ant)</strong></p>