Dewan Periode 2019-2024 Diminta Selesaikan Agenda Tertunda

oleh

MELAWI, KN – Ketua DPRD Melawi Periode 2014-2019, Abang Tajudin pada saat pelantikan Anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 mengatakan bahwa masih ada tujuh agenda DPRD di tahun 2019 yang belum terselesaikan. Diantaranya Laporan Pembahasan Empat Raperda, dan Pendapat Akhir fraksi terhadap empat Raperda, Rekomendasi LHP BPK atas laporan keuangan Melawi tahun 2018. LPJ APBD 2018, Laporan Badan Anggaran dan penandatanganan KUA PPAS APBD 2020, serta Pembahasan KUA-PPAS APBD Melawi Tahun 2019. Hal tersebut menjadi tanggungjawab utama tugas kedewanan yang harus diselesaikan oleh anggota DPRD Melawi periode 2019-2024 pasca dilantik Senin lalu.
Ketua Sementara DPRD Melawi, Widya Hastuti saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar lebih banyak terkait dengan agenda kedewanan yang harus diselesaikan oleh DPRD kedepan. “Untuk pembahasan dan lanjutan agenda dewan terdahulu, mesti menunggu pimpinan DPRD definitif dilantik,” ujarnya, kemarin.
Lebih lanjut Ia mengatakan tugasnya sebagai pimpinan sementara lebih pada mempersiapkan pembentukan alat kelengkapan dewan seperti pembagian anggota dalam komisi-komisi, badan legislasi, badan anggaran serta badan musyawarah. “Selain juga memimpin persidangan dan rapat DPRD, pimpinan sementara ini juga memfasilitasi rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib,” katanya.
Terkait pembentukan fraksi, Widya mengatakan, hal ini akan segera diproses. Fraksi dan Tatib DPRD ditargetkan bisa tuntas pada September ini. Sedangkan untuk pelantikan pimpinan definitif, masih akan tergantung dengan partai yang mengusulkan nama-nama unsur pimpinan ke DPRD. “Semoga semua berjalan lancar dan pembahasan agenda yang tertunda bisa dilaksanakan oleh pimpinan DPRD definitif nantinya,” harapnya. (ed/KN)