Dewan Sintang Mendukung Sepenuhnya Pembangunan PLBN di Sungai Kelik

oleh
oleh
Pemuda Peduli Sesama saat mengunjungi kediaman Zakiarta

SINTANG – Rencana pembangunan Post Lintas Batas Negara ( PLBN) Sungai Kelik, Kabupaten Sintang terus memperlihatkan perkembangan yang baik. Hal tersebut pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward. Ia menyatakan sangat bersyukur sekali rencana pembangunan PLBN tersebut terus memperlihatkan progres yang baik.

“Hanya saja saya belum dapat informasinya, tipe apa nantinya PLBN kita ini. Jadi belum dapat kita pastikan,” ujar Jeffray ditemui di Pendopo Bupati Sintang saat menghadiri halal bihalal Pemda Sintang, Senin (17/6/2019) pagi.

Kalau tipenya seperti PLBN Badau atau Entikong, Jeffray mengatakan tentu pihaknya sangat bersyukur sekali. Tapi kalau tipenya di bawah itu, mau tidak mau harus tetap diterima.

“Pada prinsipnya kita menerima apa yang sudah diputuskan pusat. Tapi kita harapkan PLBN di Sintang ini sama dengan di Badau, Entikong maupun Aruk,” terangnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga berharap, dengan dibangun PLBN tersebut, akses di sana juga turut dibangun, sehingga dapat memajukan sarana transportsi yang cukup lancar.

“Dengan adanya PLBN, berarti perhatian pemerintah pusat akan fokus ke arah PLBN untuk mencapai tujuan tersebut. Maka dari itu, saya inginkan masyarakat Kabupaten Sintang dapat mendukung sepenuhnya pembangunan PLBN ini,” terangnya.

Dukungan tersebut, kata Jeffray bisa dari berbagai aspek, baik dari proses pembebasan lahan maupun yang lainnya. Bahkan dari segi sosial juga harus mendukung.

“Tentunya juga Pemerintah Kabupaten Sintang dan Pemerintah Pusat juga harus terus melakukan koordinasi, sehingga PLBN yang kita dambakan ini dapat segera terbangun,” pungkas Jeffray.

Dikutip dari Tribunpontianak.co.id Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Robert Simbolon, beberapa hari yang lalu di Aston Pontianak mengatakan, Alih status lahan yang di Sungai Kelik, Itu harus alih status dari hutan lindung atau hutan produksi terbatas ke hutan area penggunaan lain (APL). Supaya bisa dilakukan pembangunan.

“Sejauh ini dari pantauan BNPP dan Kementerian PUPR progresnya positif artinya pemerintah daerah sudah melakukan upaya teknis dan secepatnya dilakukan pembangunan, ujarnya.

Perintah presiden harus dimulai pembangunan tahun ini. Tapi pihaknya harus memastikan akses eksebilitasnya terwujud dulu, sebab jalan menuju Sungai Kelik belum dalam kondisi baik. Artinya infrastruktur dasar harus dikerjakan terlebih dahulu.

“PLBN Sungai Kelik dapat kucuran dana sebesar Rp203 M, ini diluar anggaran yang dialokasikan membangun infrastruktur dasar, sebab membangun PLBN ini terlakokasi di Direktorrat Cipta Karya dan pembangunan jalan sebagai Sapras akan teralokasi di Binamarga, pungkasnya. (*)