Dewan Sintang Ramai-Ramai Ikut Tax Amnesty Jilid III

oleh
oleh

Setelah mendengarkan dan mengikuti sosialisasi tentang pengampunan pajak dari KPP Pratama Sintang, pada Rabu (29/3/2017) sejumlah anggota dewan ramai-ramai ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid III. <p style="text-align: justify;">Mengikuti program tersebut, mereka disibukkan dengan kegiatan pelaporan harta kekayaan masing-masing.  Tidak jarang juga, ada anggota dewan masih belum paham saat mengisi formulir tax amnesty tersebut, sehingga perlu bimbingan dari petugas pajak.<br /><br />Wakil Ketua DPRD Sintang, terry Ibrahim menjadi salah satu yang ikut serta dalam program pengampunan pajak jilid III.   Dirinya juga sudah menyampaikan SPH (Surat Pernyataan Harta) kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang beberapa hari yang lalu.<br /><br />”Sebagai warga negara yang baik dan taat pajak, serta untuk kepentingan negara, program pengampunan pajak  ini harus sukses. Dan kami dari wakil rakyat harus patuh dan taat pada peraturan, maka dari itu, pada hari ini Kamis (30/3/2017) teman-teman anggota dewan ikut program pengampunan pajak”, kata Terry. <br /><br />Sementara itu salah seorang anggota DPRD Sintang yang enggan namanya di publikasi  mengakui sempat kebingungan mengikuti program pengampunan pajak ini, namun, karena setelah ada sosialisasi dia akhirnya memahami dan mampu melaporkan harta kekayaannya. (*)</p>