Diberi Lapak Tak Ditempati Tim Gabungan Tertibkan PKL Di Pinggir Jalan Markasan

oleh
oleh

MELAWI, KN – Meski sudah disediakan bangunan megah di pasar Markasan, namun para pedagang yang sudah mendapatkan pembagian lapak tersebut terkesan ogah berjualan di lapak pembagian tersebut dengan berbagai alasan, bahkan malah memilih berjualan di pinggir bagian jalan Markasan.

Hal tersebut membuat pemerintah khususnya pihak Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskukmdag) Melawi gerah. Sehingga melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian, TNI, Pol PP, dan Dishub untuk melakukan penertiban.

Penertibanpun mulai dilakukan sejak Kamis pagi kemarin (22/8/2019), hingga Jumat pagi (23/8/2019). Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Diskukmdag Melawi, Ramdha Suhaimi.

Sebelumnya para pedagang sudah sempat diberikan teguran oleh pemerintah, namun tak dihiraukan. Pada penertiban itu terlihat personel gabungan membongkar habis lapak pedagang ikan dan daging disisi Jalan Markasan. Mereka di instruksikan menempati lapak masing-masing di area yang baru.

Ramdha mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan pengundian kepada pedagang untuk menempati lapak yang sudah ada, terkhusus bagi pedagang ikan dan daging, namun sebagian pedagang tidak mau menempati lapak yang baru, memilih berjualan disisi pasar Jalan Markasan. Alasan sebagian pedagang kata Ramdha, berjualan di kios baru tidak laku, makanya mereka memilih berjualan dibawah atau sisi Jalan Markasan.

Dijelaskan, penertiban kali ini hanya untuk pedagang ikan dan daging, selanjutnya akan ditertibkan pedagang sayur sambil menunggu penyelesaian penambahan pembangunan pasar baru, karena pasar yang baru nantinya tersedia sekitar 108 lapak untuk menampung mereka pedagang sayur mayur.

Ramdha mengaku kalau tindakan penertiban yang mereka lakukan demi keadilan hingga tidak timbul cemburu sosial antara pedagang serta memperbaiki arus lalu lintas yang selama ini selalu macet karena lapak pedagang telah memakan bahu jalan. “Dan yang terpenting pemerintah sudah menyiapkan tempat didalam,” ujar Ramdha.

Ramdha berharap, penertiban ini tidak terulang lagi, para pedagang ikan dan daging tetap menempati jatah kios yang sudah dimiliki. Namun apabila masih pindah ke luar, lapak mereka akan diserahkan kepada pedagang ikan atau daging ayam yang belum terakomodir sekitar lima orang.

Seorang pedagang daging Ayam, Ahmad mengaku bahwa para pedagang berjualan di bawah karena sebagian pedagang daging ayam masih berjualan diluar lapak atau di pinggir jalan dan teramat laris dibanding di lapak didalam, maka jualannya kadang tidak laku.

“Daging ayam saya kadang busuk dan buntau pak, soal pembeli ngejar yang diluar,” keluh Dia.

Begitu pula dengan ungkapan pedagang lainnya. Enggan menempati lapak di dalam, karena menurutnya, selain pembeli memang sepi, juga terlalu jauh membawa dagangannya ke dalam. “Kalau pindah ke dalam, dagangan saya tidak akan laku,” ungkapnya dengan pesimis.

Sementara itu seorang warga Nanga Pinoh, Rahmad , saat memantau penertiban itu menilai bahwa penertiban yang dilakukan tidak akan efektif, sebab petugas dari instansi terkait tidak ada yang ditempatkan di pasar itu. Harusnya kata Dia, petugas setiap pagi ada yang mengontrol para pedagang di pasar.

“Hari ini ditertibkan, besok, lusa atau bulan depan sudah kembali mereka berjualan di sisi jalan, sebab tidak ada petugas yang mengawasi. Kami berharap ada petugas setiap pagi yang mengawasi, sehingga mereka tidak lagi kembali berjualan diluar,” sebutnya.

Menurutnya, pemerintah setidaknya menempatkan pengawas untuk pasar tersebut agar pedagang tidak lagi berjualan di pinggir jalan atau ditempat yang tidak diperbolehkan. “Kalau ditempatkan petugas khusu, kemungkinan akan tertib,” sarannya mengakhiri. (Ed/KN)