Dinas Pendidikan Diminta Perketat Distribusi Soal UN

oleh
oleh

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat lebih mengawasi dan memperketat pendistribusian soal-soal ujian nasional (UN) SMA pada 2015. <p style="text-align: justify;">"Pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Palangka Raya harus ekstra ketat, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," kata anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Budi Susilo, Minggu.<br /><br />Menurutnya, untuk pengawasan ekstra ketat, pihak Dinas Pendidikan perlu menggandeng atau melibatkan instansi terkait seperti anggota DPRD, Kepolisian maupun Satpol PP.<br /><br />Hal tersebut, kata Budi Susilo, lebih mengantisipasi adanya indikasi yang tidak diinginkan, seperti kecurangan-kecurangan saat pendistribusian soal UN atau terjadi tindakan melawan hukum lainnya.<br /><br />Politikus PDIP itu juga mengingatkan agar tidak sampai ada kebocoran saat distribusi dari Dinas Pendidikan ke sekolah-sekolah, maka harus ada kebijakan khusus untuk di persiapkan nantinya.<br /><br />Dia pun mengingatkan sekolah-sekolah untuk lebih jujur dalam menentukan kelulusan siswa, karena memang itu yang paling diutamakan dalam pelaksanaan ujian, bukan hanya sekadar lulus saja tetapi bagimana menegakkan kejujuran yang benar-benar murni dan nyata.<br /><br />Untuk tahun 2015 ini yang mengikuti UN khususnya di "Kota Cantik" Palangka Raya dari tingkat SMP sampai SMA sederajat tercatat sebanyak 8.087 siswa.<br /><br />Peserta UN SMP sebanyak 4.370 orang, SMA/MA 2.659 orang dan SMK 1.058 orang.<br /><br />Pelaksanaan UN jenjang SMA akan digelar pada 13-15 April 2015, kemudian UN jenjang SMP pada 4-6 Mei 2015, sedangkan ujian sekolah jenjang SD pada 18-20 Mei 2015. (das/ant)</p>