Dinkes Kotawaringin Timur Tutup 10 Damiu

oleh
oleh

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menutup 10 depot air minum isi ulang (DAMIU) karena produksi airnya tidak layak dikonsumsi. <p style="text-align: justify;">"Ke-10 DAMIU yang ditutup tersebut seluruhnya berada di wilayah Kota Sampit," kata Kepala Dinkes Kabupaten Kotim, Yuendri Irawanto di Sampit, Senin.<br /><br />Selain air hasil produksi tidak layak kunsumsi dan membahayakan kesehatan, ke-10 DAMIU tersebut juga tidak pernah memperpanjang izin, meski sebelumnya pernah diberikan izin operasi.<br /><br />Pihak Dinkes Kotim sebelumnya telah melakukan pembinaan terhadap 103 DAMIU yang ada di wilayah Kota Sampit dan tersebar di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.<br /><br />Selama dalam pembinaan pemilik ke-10 DAMIU itu telah diberikan teguran dan dianjurkan untuk segera mengurus perizinan, namun hingga batas waktu yang telah ditentukan mereka tidak mengindahkan peringatan tersebut sehingga dengan terpaksa diberikan sanksi tegas dengan menutup tempat usahanya.<br /><br />Penutupan tempat usaha tersebut dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Kotim bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) dan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotim.<br /><br />Menurut Yuendri, penutupan ke-10 DAMIU tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya sejumlah depot yang kurang menjaga kebersihan dalam pendistribusian air.<br /><br />Dari laporan masyarakat tersebut Dinkes Kabupaten Kotim langsung melakukan pendataan dan evaluasi seluruh DAMIU, kemudian diberikan pembinaan terhadap 103 depot air minum isi ulang yang berada di kecamatan perkotaan.<br /><br />Selama melakukan evaluasi itulah, Dinkes Kotim menemukan sebanyak 10 depot yang ternyata tidak pernah mengurus perpanjangan izin usahanya.<br /><br />“Saat ini di Kabupaten Kotim ada sebanyak 93 DAMIU yang memiliki izin dan dalam pengawasan Dinkes, apabila nantinya mereka tidak mengurus atau memperpanjang izinnya maka kami juga akan menutupnya, namun sebelum dilakukan penutupan tentunya akan ada pembinaan dan peringatan,”katanya.<br /><br />Meski mengaku telah melakukan penutupan terhadap 10 DAMIU, namun Yuendri enggan menyebutkan nama dan alamat depot air minum isi ulang tersebut, dengan alasan demi menjaga nama baik pemiliknya.<br /><br />“Kami memiliki semua data-datanya tapi tidak etis jika kami beberkan ke media massa, cukup kami saja yang mengetahuinya,” terangnya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>