Dirjen Otda Kemendagri Verifikasi DOB Provinsi Kapuas Raya

oleh
oleh

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri memverifikasi administrasi teknis kewilayahan pembentukan Kapuas Raya ke Sintang Selasa (11/3/2014). <p style="text-align: justify;">Data tersebut merupakan persyaratan  pembentukan Daerah Otonomi Baru sebelum pembahasan RUU DOB dalam Paripurna DPR RI. <br /><br />Ditjen Otonomi daerah Gunawan Mengatakan Semua administrasi akan diverifikasi. Setelah itu  akan dilaporkan.  Fakta di lapangan  disesuaikan dengan administrasi yang dimiliki.<br /> <br />Menurut Gunawan kesesuaian antara berkas dengan fakta akan diperiksa. diantaranya kesepakatan para Bupati wilayah cakupan DOB Kapuas Raya, kesiapan  memberi bantuan dana pemilihan gubernur. Selanjutnya akan di tinjau pula pusat pemerintahan (ibukota) Calon DOB termasuk fasilitas pendukung.<br />  <br />“Semua proses tersebut dilakukan pemerintah sebagai bahan saat pembahasan UU DOB di parlemen. Klarifikasi  direncanakan memang kepada semua kabupaten. Tetapi pihaknya hanya melakukan melalui koordinator pembentukan, Bupati Sintang Milton Crosby Klarifikasi secara administrative, teknis dan kewilayahan. Semua yang telah disampaikan akan disesuaikan dengan fakta di lapangan,” kata Gunawan.<br /><br />Ia menambahkan jika hasil klarifikasi ditemukan, juga akan disampaikan ke pimpinan agar bisa diperbaiki. Begitu pula soal PP No 78/2007 terkait rekomendasi gubernur dan Ketua DPRD Kalbar sebagai provinsi induk. Kemendagri akan melihatnya.<br /><br /> “Rekomendasi ini  sudah ada dari gubernur , Itu belum dicabut. Ya tetap ada proses yang perlu diklarifikasi. Nanti di lihat lagi,” kata Gunawan.<br /><br />Ketika disinggung mengenai otoritas Mendagri mendesak pemprov kalbar mengeluarkan rekomendasi, Gunawan menjawab secara diplomatis. “Mendagri tidak serta merta meminta tapi melihat prosesnya. Mendagri sifatnya hanya memfasilitasi,” kata dia.<br /><br />Koordinator pembentukan Kapuas Raya Milton Crosby mengatakan, kedatangan tim Kemendagri merupakan bagian dari pemerintah pusat memberi kajian atas pembentukan Kapuas Raya. Pembahasannya dilakukan pemerintah, DPD, dan DPR. Dan, tim kemendagri juga  melihat kesiapan sarana dan prasarana yang dimiliki untuk menyokong Kapuas Raya.<br /><br />Milton menambahkan, tim observasi kemendagri juga mengumpulkan fakta lapangan serta administrasi persyaratan DOB. Jika terdapat satu atau dua berkas hilang dianggap wajar. Pasalnya proses pembentukan Kapuas Raya sudah berjalan sejak 2006 silam. Sementara mengenai PP No 78/2007, lanjut  Milton, sudah menjadi urusan pemerintah pusat. <br /><br />Bupati Mlton juga mengajak Tim Kemendagri meninjau sejumlah Falitas pendukung Calon Ibukota Kapuas Raya seperti Bandara Tebelian Air Port, Gedung Kesenian, Indoor Apang Semangai, Calon Kantor Gubernur, Universitas Kapuas, dan Titik Nol Perbatasan. <br /><br />Kepala Sub Bidang Otonomi Khusus Depdagri, Anny J. MBA mengatakan Wilayah Perbatasan menjadi perhatian khusus pemerintah Sehingga Kapuas Raya akan menjadi skala prioritas untuk diusulkan eksekutif untuk di bahas di DPR RI.<strong> (fik/das)</strong></p>