Disdik Banjarbaru Buka Posko Pengaduan Dana BOS

oleh
oleh

Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, membuka posko pengaduan dana bantuan operasional sekolah untuk menyikapi apabila terjadi penyalahgunaan dana itu. <p style="text-align: justify;">"Kami membuka posko pengaduan dana BOS sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan penyimpangan dan penyalahgunaan dana bisa dilaporkan," kata Manajer Dana BOS Banjarbaru Majeri, di Banjarbaru, Sabtu.<br /><br />Menurut Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru itu, sekretariat posko pengaduan berada di kantor Disdik Banjarbaru, dan ditangani langsung kepala Seksi Subsidi Bantuan.<br /><br />Ia mengatakan setiap laporan dan pengaduan ditindaklanjuti, sepanjang identitas pelapor lengkap, dan lebih diharapkan laporan dilengkapi bukti-bukti penyimpangan atau penyalahgunaan dana bantuan dari pemerintah pusat tersebut.<br /><br />"Setiap laporan dan pengaduan yang disampaikan akan dipelajari apakah memenuhi unsur penyimpangan dan penyalahgunaan sehingga diharapkan laporan dilengkapi bukti-bukti yang menguatkan," ungkapnya.<br /><br />Apabila laporan dan pengaduan hanya disampaikan melalui telepon atau informasi secara lisan maka cukup sulit menindaklanjuti karena tidak dilengkapi bukti-bukti akurat kecuali dilakukan peninjauan lapangan.<br /><br />Namun, kata dia, apabila laporan dan pengaduan penyimpangan atau penyalahgunaan dana BOS benar-benar terbukti maka pelakunya dikenakan sanksi sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.<br /><br />Dikatakan, potensi penyimpangan dan penyalahgunaan dana BOS cukup terbuka tetapi sejauh ini temuan yang diketahui hanya kesalahan penempatkan dana akibat kurang memahami petunjuk teknis penggunaan dana.<br /><br />"Potensi yang mungkin terjadi hanya kesalahan menempatkan dana karena kurang memahami petunjuk teknis, dan bukan tergolong tindak pidana korupsi tetapi hanya kesalahan administrasi dan bisa diperbaiki," kata dia.<br /><br />Ditambahkan, dana BOS tahap pertama periode Januari-Maret sebesar Rp2,9 miliar sudah disalurkan kepada murid sekolah dasar dan pelajar SMP yang ditetapkan sebagai penerimanya pada awal April 2011.<br /><br />Total dana BOS yang dialokasikan bagi murid SD dan pelajar SMP sebesar Rp12 miliar yang diperuntukan bagi 20.133 murid SD dan sederajat serta 6.313 pelajar SMP dan sederajat.<strong> (phs/Ant)</strong></p>