Disdik Rumuskan Cara Kelola Bos Secara Transparan

oleh
oleh

Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah merumuskan cara yang akan digunakan agar pengelolaan dana bantuan operasional sekolah tetap dilaksanakan secara transparan. <p style="text-align: justify;">Semua sekolah telah sepakat akan menjalankan rumusan tersebut sebagai upaya penggunaan dana BOS periode Juli-Desember 2013 secara transparan, kata Kepala Disdik Kalteng Damber di Palangka Raya, Kamis.<br /><br />"Itu kami lakukan demi terciptanya pelayanan pendidikan yang bermutu di tingkat sekolah. Dana BOS kan program utama pemerintah untuk mendukung keberhasilan pendidikan," tambah dia.<br /><br />Dia mengatakan, berdasarkan undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional mengamanatkan sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan menempuh pendidikan.<br /><br />Selain itu, tambah Damber, Pemerintah Provinsi Kalteng juga mencanangkan program "Kalteng Harati", sehingga langkah awal penggunaan dana BOS harus optimal dan harus transparan di provinsi yang dijuluki "Bumi Tambun Bungai dan Bumi Pancasila" tersebut.<br /><br />"Dengan alasan itulah kami berupaya membuat rumusan penggunaan dana tersebut agar sekolah memiliki acuan dalam melaksanakan program yang didanai Bos serta diketahui semua pihak," katanya.<br /><br />Ia mengatakan, untuk mendapatkan rumusan tersebut Disdik Kalteng akan melakukan review program kerja SMA negeri dan swasta di provinsi ini sehingga idenya muncul dari sekolah selaku pelaksana kegiatan.<br /><br />Kegiatan tersebut diharapkan bisa menghasilkan rumusan dan kesepakatan dalam penggunaan dana BOS periode Juli-Desember 2013 sehingga pelaksanaan program di masa mendatang akan berjalan secara transparan.<br /><br />"Pada intinya, kami ingin pihak sekolah tetap konsisten menggunakan dana BOS secara efektif, tepat sasaran dan transparan. Terpenting, kami tidak ingin pihak sekolah mengalami masalah dalam menggunakan dana Bos," demikian Kepala Disdik Kalteng Damber. <strong>(das/ant)</strong></p>