Diskoperindag Berau Pastikan Ketersediaan Sembako Cukup

oleh
oleh

Tim monitoring Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Kalimatantan Timur, memastikan ketersediaan sembilan bahan pokok di seluruh ibu kota kecamatan sejak awal pekan ini. <p style="text-align: justify;">Monitoring dilakukan di Tanjung Batu, Kecamatan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur dan mengunjungi beberapa pedagang di daerah itu untuk memastikan ketersediaan sembako menjelang Ramadhan kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Abdul Kadir, yang memimpin tim monitoring di Kecamatan Derawan, Kamis.<br /><br />Tim monitoring pun memastikan ketersediaan sembako di Pulau Derawan dan dipastikan bahwa ketersediaan sembako di daerah itu mencukupi selama Ramadan.<br /><br />Selain stok sembako yang dipastikan pihaknya aman selama Ramadhan, harga-harga pun tidak luput dari pantauan pihaknya, sejauh ini, lanjut dia, Harga sembako masih terbilang normal. Kalaupun ada kenaikan harga di beberapa kebutuhan pokok, pihaknya menilai belum terlalu signifikan dan tidak mempengaruhi perekonomian warga setempat.<br /><br />Ia juga mengatakan, monitoring yang dilakukan pihaknya menjelang Ramadan ini untuk mengawasi beredarnya makanan maupun minuman kadaluarsa.<br /><br />Diakuinya, peredaran makanan maupun minuman kadaluarsa bisa saja terjadi. Apalagi jika pemilik toko atau kios sembako tidak terlalu memperhatikan tanggal kedaluarsa barang-barang dagangannya.<br /><br />"Sehingga harus kami pantau secara berkala, kegiatan ini pun untuk memberi pengetahuan kepada pemilik toko atau kios sembako mengenai aturan perdagangan," kata Kadir.<br /><br />Pihaknya pun memberi perhatian terhadap penjualan makanan maupun minuman tanpa izin. Saat melakukan monitoring di Kampung Tanjung Batu dan Pulau Derawan, pihaknya pun memastikan ada tidaknya pemilik toko atau kios sembako yang menjual makanan dan minuman tanpa izin.<br /><br />"Kalau ada yang kami temukan akan ditindak tegas. Karena menjual makanan atau minuman tanpa izin itu merupakan perbuatan melanggar hukum," ujarnya.<br /><br />Tapi, saat melakukan monitoring di dua kampung di Kecamatan Derawan itu, ia mengaku tidak menemukan toko atau kios sembako yang menjual makanan atau minuman tanpa izin edar resmi. <strong>(phs/Ant)</strong></p>