Disnak Subsidi Rp75 Juta Untuk Pembuatan Biogas

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Peternakan pada 2011 memberikan subsidi Rp75 juta kepada 30 kepala keluarga yang memanfaatkan kotoran hewan menjadi energi alternatif biogas. <p style="text-align: justify;"><br />"Pembuatan biogas tidak membutuhkan biaya mahal, namun hasilnya cukup memuaskan. Satu alat pembuat biogas Rp5 juta, dan mereka disubsidi Rp2,5 juta per kepala keluarga," kata Kepala Dinas Peternakan Kalimantan Timur Ibrahim di Samarinda, Jumat.<br /><br />Ia mengatakan, 30 kepala keluarga yang masing-masing mendapat bantuan Rp2,5 juta itu adalah para peternak sapi yang tersebar di Kabupaten Bulungan, Paser, Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda.<br /><br />Menurut dia, pemanfaatan kotoran hewan sebagai bahan bakar alternatif di Kaltim telah dikembangkan di Desa Panca Agung, Bulungan, sekaligus dijadikan sebagai daerah percontohan.<br /><br />Di desa tersebut masyarakat menggunakan kotoran hewan untuk memasak dan menyalakan lampu, karena itu daerah lain di Kaltim akan menyusul memanfaatkan energi alternatif itu.<br /><br />"Kualitas biogas yang dihasilkan lebih bagus dibanding elpiji. Dengan mengolah 50 kilogram kotoran sapi dan air, bahan bakar yang dihasilkan bisa digunakan lebih dari satu minggu," katanya.<br /><br />"Kalau masyarakat bisa memanfaatkan biogas tersebut, akan menghemat pembelian bahan bakar minyak yang selama ini digunakan," katanya.<br /><br />Menurut dia, proses pembuatan biogas relatif mudah, yakni dengan mengumpulkan kotoran sapi dan memasukkannya ke dalam tangki penampung untuk diolah menjadi biogas.<br /><br />Kotoran sapi yang sudah dicampur dengan air itu diaduk sampai halus, kemudian akan menghasilkan gas yang bisa ditampung dalam balon plastik sebagai alat penyimpan, selanjutnya bisa digunakan.<br /><br />"Mahalnya harga bahan bakar minyak yang membebani masyarakat bisa diatasi dengan pemanfaatan biogas, ini juga untuk menghindari ketergantungan terhadap BBM," kata Ibrahim. <strong>(phs/Ant)</strong></p>