Dispertamben Siap Kerjasama Dengan Polres Sintang Terkait PETI

oleh
oleh

Menyikapi maraknya PETI di Kabupaten Sintang Kepala Dinas Pertambngan dan Enegri Kabupaten Sintang, Syamsul Hadi, mengatakan pihaknya selalu siap bekerjasama dengan pihak Polres Sintang dalam melakukan oprasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) diseluruh wilayah Kabupaten Sintang yang melakukan kegiatan tersebut. <p style="text-align: justify;">Bahkan dikatakannya pihaknya sudah mengatur jadwal khusus untuk menggelar pertemuan dengan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Polres sendiri dalam rangka menertiban kegiatan PETI diberbagai wilayah kecamatan yang rentan dengan kegiatan PETI, seperti didaerah Kecamatan Ketungau Tengah, Ketungau Hulu, Tempunak, bahkan Sintang sendiri, demikian diungkapkan Kasis Pertanbangan dan Energi Kabupaten Sintang Ir. Syamsul Hadi MM, saat di konfirmasi kalimantan-news.com melalui telepon genggamnya Minggu (03/06/2012) siang.<br /&gt;<br />“Kita sangat merespon baik apa yang sudah bapak Kapolres utarakan, bahkan kita sekarang sudah menyusun jadwal, kapan oprasi ini bisa kita mulai.” Tegas Syamsul Hadi<br /><br />Dikatakan Syamsul, pada umumnya pemerintah daerah tidak pernah melarang masyarakatnya menjalani usaha apapun. Karena hal ini adalah merupakan satu diantara upaya pemerintah daerah Sintang untuk meningkatkan perekonomian masyarakat itu sendiri. <br /><br />Hanya saja yang sangat perlu diperhatikan oleh para pengusaha penambang Emas tanpa ijin ini, mereka harus dapat melihat serta memikirkan bagaimana dengan kepentingan orang lain. Atau dampak dari pada kegiatan mereka tersebut. Jangan hanya memikirkan keuntungan atau kepentingan diri sendiri sementara dampak lingkungan dari kegiatan itu tidak dipikirkan. Yang mengakibatkan masyarakat menderita akibat terkena limbah yang merupakan hasil dari aktifitasnya.<br /><br />"Pada prinsipnya Pemerintah tidak melarang untuk melakukan kegiatan tersebut, silakan saja, tetapi tolong pikirkan juga kepentingan orang lain, serta lakukanlah pekerjaannya dengan bertanggung jawab. Jika memang ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi termasuk izin dampak lingkungan silahkan diurus. Agar instansi yang mengeluarkan izin tersebut dapat mengkaji lansung kegiatan tersebut layak tidaknya dilakukan." ujarnya.<br /><br />Dituturkan Syamsul ini dilakukan, agar para penambang dapat memikirkan kepentingan alam sendiri, karena usaha yang di lakukan dengan tidak bertanggung jawab seperti ini, selain menyiksa masyarakat yang berada di daerah sekitar, juga akan menimbulkan berbagai bencana alam di kemudian hari.<br />"Kenapa pemerintah melakukan rajia penertiban PETI diberbagai daerah selama ini, karena apa yang di lakukan oleh penambang selama ini sudah dianggap melanggar aturan dan tidak memikirkan kepentingan orang lain. Mereka hanya memikirkan kepentingan diri sendiri." ungkapnya.<br />Selain itu, katanya, dalam menjalani usaha apapun boleh saja di lakukan tetapi yang sangat utama adalah dapat melihat kepentingan orang lain dan keseimbangan alam yang ada.<br /><br />Karena sealama ini apa yang di lakukan oleh para penambang ini sudah menyebabkan badan maupun dasar sungai yang ada menjadi dangkal dan juga sudah menyebabkan pencemaran terhadap sumber air yang di mempaatkan oleh masyarakat. <br />Ia berharap agar hal ini harus disadari oleh para penambang emas yang ada karena ini dilakukan demi kelestarian lingkungan yang ada. serta demi kesejahteraan anak cucu yang akan datang.<strong> (ast)</strong></p>