Disporabudpar Kembali Temukan 6 Potensi Cagar Budaya

oleh
oleh

Pendataan terhadap potensi benda cagar budaya tak henti-hentinya dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Melawi, khususnya tim Kebudayaan dan Kesenian yang dipimpin Paulus Daihajon selaku Pada tahun 2015 ini pun 6 penemuan baru kembali masuk daftar data potensi cagar budaya di Disporabudpar. <p style="text-align: justify;">“Kita Kembali temukan 6 potensi cagar budaya. 3 benda potensi berada di Kecamatan Ella Hilir Desa Pelempai Jaya yakni,  Patung Batu, Bokor dan Upar. Kemudian 3 benda lainnya yakni, Tempayan Berok, Keris Meraja Pahit, dan Batu Panalan atau Batu Besi, itu berada di Dusun Landau Bunga, Desa Gelata Kecamatan Sokan,” kata Paulus Daihajon, ditemui di ruangan kerjanya, Senin (6/4).<br /><br />Pendataan terhadap potensi cagar budaya kali ini belum diperoleh secara detail, lantaran pemiliknya yang tidak berada di tempat, dan ada pula pemegang warisannya belum terlalu tau sejarahnya. Seperti 3 benda yang berada di Ella, pendataannya hanya mengambil gambar dan mengukur diameter bendanya saja, sementara usia benda itu sendiri belum diketahui lantaran pemiliknya tidak berada di tempat.<br /><br />“Patung batu, tinggi 53 cm, lebar bahu 22 cm, dasar patungnya 18 cm, tinggi kepala 18 cm, lebarnya 12 cm. Untuk Bokor, tingginya 24 cm, diameter atas 17 cm, diameter tengah 10,5 cm, diameter bawah 10,2 cm. Sementara untuk Upar, tingginya 18,6 cm, diameter atas 56 cm, ketebalannya 4 mm, tinggi kaki 5 cm, diameter bawah 29 cm.  Ketiga benda ini diperkirakan berusia diatas 50 tahun, namun untuk pastinya belum diketahui. Karena kemarin ketika kami kesana, menantunya yang melayani kami, pemiliknya sedang pergi,” bebernya.<br /><br />Namun, tambah Paulus, pihaknya akan melakukan pendataan ulang agar bisa mendapatkan informasi lebih detail, termasuk sejarah benda tersebut. “Jadi terpaksa harus kita datangi kembali nantinya. Begitu juga sejarah barang,” ucapnya. <br /><br />Kemudian, lanjutnya, 3 benda di Kecamatan Sokan yakni Tempayan Beruk. Merupakan warisan dari leluhurnya yang hingga saat ini, pemegangnya saat ini sudah generasi ke 5 atas nama Dedi anakj beusia 17 tahun. Pemilik pertama benda ini bernama Kemurahan Sirang. <br /><br />“Ukurannya, panjang dasar 16,5 cm, panjang badan 18 cm, ekor ke kepala 20 cm. Pungguk kepala 15 cm, kepalanya 11 cm, lebarnya 8 cm. Dia meter lubangnya 3,5 cm, dia meter dalamnya 1,5, tebalnya 8 mm. barang itu hanya dikeluarkan pada saat upacara naik padi atau panen, tidak boleh sembarangan,” terangnya. <br /><br />Tempayan berok sendiri memiliki kaitan dengan satu benda lainnya yakni Keris Meraja Pahit. Keduanya saling berkaitan, sehingga jika satu dikeluarkan, maka satu lainnya harus mengikuti. Kemudian benda yang ke tiga yakni Batu Besi atau Batu Panalan. <br /><br />“Pemilikbatu panalan ini namannya Malikin berusia 60 tahun. Ini hanya benda temuan yang fungsinya untuk nempak parang. Bentuknya balok. Panjang 76 cm, 8 cm, bawahnya 10 cm. Lebarnya 9,5, ketebalan 6,5. Kami juga belum mendapat informasi secara detail bagaimana sejarahnya,” terang Paulus.<br /><br />Benda-benda yang menjadi temuan tersebut kemungkinan besar memiliki kaitan yang erat dengan peninggalan sejarah bangsa belanda maupun bangsa yunani di Melawi pada abad-abad yang lalu. Namun sangat disayangkan, tim pendataan cagar budaya Disporabudpar beklum bisa mendapatkan informasi yang detail tentang benda-benda tersebut, sehingga benda-benda tersebut hanya bisa didata namun belum tentu bisa dimasukan pada kategori benda cagar budaya. (Ira/Kn)</p>