Distanak Kotim Siapkan 117 Ribu Hektar Sawah

oleh
oleh

Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyiapkan lahan sawah baru seluas 117 ribu hektare untuk meningkatkan produksi padi. <p style="text-align: justify;"><br />"Lahan tersebut tersebar di 15 Kecamatan yang ada di Kotawaringin Timur dan saat ini sedang dalam proses pengajuan pembebasan kawasan ke Dinas Kehutanan (Dishut) kabupaten dan Kementeri Kehutanan (Kemenhut)," kata Kepala Distanak Kotawaringin Timur, I Made Dikantara, di Sampit, Minggu. <br /><br />Lahan yang diajukan pada umumnya kawasan rawa yang memiliki potensi untuk pengembangan tanaman padi. <br /><br />Menurut Dikantara, penggarapan lahan tersebut baru bisa dimulai setelah mendapat izin pembebasan lahan dari pihak Kemenhut. <br /><br />Dirinya berharap pihak Kemenhut dapat segera menerbitkan izin itu, sehingga penggarapan lahannya dapat segera dimulai dan apabila perlu akhir tahun 2011 sudah ada pelaksanaannya. <br /><br />Cetak sawah itu nantinya akan dilakukan dengan cara bertahap dan pendanaannya akan menggunakan dari Dana Alokasi Khusu (DAK) Pemerintah pusat. <br /><br />"Pengajuan pembebasan lahan seluas 117 ribu hektare itu dilakukan untuk jangka panjang, sebab saat ini untuk mampu berswasembada beras Kotawaringin Timur hanya butuh tambahan sawah seluas 30 ribu hektare lagi," katanya. <br /><br />Luasan lahan produktif penghasil padi dalam tiga tahun terakhir mengalami pengurangan terutama pada lahan ladang yang berubah fungsi menjadi perkebunan karet dan kelapa sawit. <br /><br />Total luas keseluruhan lahan produktif penghasil padi di wilayah Kotawaringin Timur baik itu sawah maupun ladang saat ini tinggal 17 ribu hektare dari 19 ribu hektare lebih atau mengalami pengurangan seluas 2 ribu hektare lebih. <br /><br />Dikantara mengungkapkan, untuk melakukan penambahan lahan persawahan di Kotawaringin Timur pada pertengahan 2011 mendatang Distanak rencananya akan mencetak sawah seluas 300 hektare dengan pendanaan dari Pemerintah pusat. <br /><br />"Selama ini Kami mengalami kesulitan memperluas areal persawahan karena terbatasnya alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," katanya. <br /><br />Ia mengungkapkan, pada tahun anggaran 2011 ini Distanak mendapat alokasi dana sebesar Rp7 miliar dari APBD dan Rp6 miliar dari dana DAK. "Anggaran dana itu termasuk untuk gaji pegawai dan biaya operasional Distanak," terangnya. <strong>(das/ant)</strong></p>