DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau Buka Bacaleg Untuk Pileg 2019

oleh

SEKADAU – Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (DPC) Kabupaten Sekadau membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pileg 2019 khusus Daerah Pemilihan I, II dan III Kabupaten Sekadau.

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau, Abun Tono, SP katakan, pembukaan penerimaan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau dibuka mulai bulan April sampai akhir bulan Juni 2018.

Tempat pendaftaran Bakal Calon Legislatif, di sekretariat DPC Partai Hanura Jalan Panglima Naga Blok D5 Nomor 9 Komplek Pasar Baru Sekadau.

“Calon untuk Dapil I sebanyak 9 orang, Dapil II sebanyak 12 orang dan Dapil III sebanyak 9 orang. Dari semua Dapil juga harus ada keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen,” ucap Abun saat ditemui di sekretariat DPC Partai Hanura Sekadau.

Penerimaan (Bacaleg) di DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau tidak hanya untuk kader Partai Hanura saja namun juga terbuka untuk umum,” kata Abun yang juga anggota DPRD Kabupaten Sekadau.

Selain itu kata Abun, setelah penerimaan pendaftaran bagi para Bakal Calon! egislatif akan diseleksi oleh tim panitia seleksi DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau. (AS /KN)