BPKAD Sintang Sosialisasi Transaksi Non Tunai

oleh
oleh

SINTANG – secara teknis pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan Pemda Sintang pada tahun 2018 seyogyanya sudah dimulai per 1 Januari 2018. Hal ini disampaikan oleh Ramli Andoi selaku Kepala bidang perbendaharaan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada wawancara dengan awak media usai sosialisasi peraturan bupati nomor 70 tahun 2017 tentang sistem pembayaran non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah di lingkungan pemerintahan kabupaten sintang. Acara ini dilaksanakan di Balai Praja kompleks kantor Bupati Sintang, Rabu (17/01/2018).

“sesuai dengan instruksi presiden nomor 10 tahun 2015 dan surat edaran kementrian dalam negeri nomor 910 bahwa per 1 januari 2018 setiap daerah diwajibkan untuk melakukan transaksi non tunai,” ungkap Ramli. “Di sintang peraturan ini kita tindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Bupati nomor 70 tahun 2017 tentang sistem pembayaran non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah di lingkungan pemerintahan kabupaten sintang,” tambahnya.

“pada tahap awal ini pemerintah kabupaten sintang hanya bisa mengerjakan proses transaksi non tunai dalam hal pembayaran,” terang Ramli. “Kita belum bisa melakukan transaksi non tunai pada hal penerimaan,” paparnya lagi. “Kita diperintahkan pusat melaksanakannya secara bertahap selain itu sepertinya masyrakat kita pun belum siap jika tidak diterapkan secara bertahap,” tambah Ramli.

Menurut Ramli, pelaksanaan sosialisasi kepada OPD-OPD di lingkungan pemda Sintang tentang hal ini dilakukan pertengahan bulan karena bulan ini belum ada transaksi yang dilakukan. sosialisasi ini sebagai persiapan implementasi peraturan ini.

“kita siapkan secara struktural di masing-masing OPD, agar mereka tahu apa yang harus mereka lakukan dalam melaksanakan APBD tahun 2018,” terang Ramli. “Kita harap mereka sudah bisa menindak lanjuti apa yang harus disiapkan dan apa yang harus dilakukan. Memang ini baru tahun pertama, ada banyak pertanyaan yang mereka sampaikan,” ungkap Ramli. “Sejauh ini, program ini akan tetap berjalan. Dalam perajalan, segala kendala yang muncul akan kita evaluasi dan carikan solusi bersama,” tutupnya.

Nanang, salah seorang peserta kegiatan ini juga optimis bahwa pelaksanaan program transaksi nontunai ini akan berjalan dengna baik dan lancar.

“Sebenarnya kita tahun lalu sudah dapat informasi juga soal ini. jadi kita sudah berkoordinasi dengan pimpinan mengenai hal ini,” kata Nanang. “kita memang masih dalam tahap uji coba, ya hambatan belum kita ketahui secara spesifik,” tambahnya.

“Kelebihan program transaksi non tunai ini untuk meminimalisir hal-hal yang kurang bagus, seperti pembayaran kurang jelas, meminalisir peredaran uang palsu, mengurangi peredaran uang tunai,” ungkap Nanang yang kesehariannya bertugas di perbendaharaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu (PMPTSP). “Dalam predeksi saya rasa tidak terlalu banyak hambatanlah,”pungkasnya. (HM/KN)