DPR-RI :Kalsel Perlu Pengaturan Tataniaga Ternak

oleh
oleh

Anggota Komisi IV DPR-RI H Syaifullah Tamliha menyarankan, Provinsi Kalimantan Selatan perlu pengaturan tataniaga ternak. <p style="text-align: justify;">Karena hingga saat ini Kalsel tampaknya belum punya aturan tataniaga ternak, ujar anggota DPR-RI asal daerah pemilihan provinsi tersebut, di Banjarmasin, Minggu.<br /><br />"Oleh karena belum punya kejelasan aturan tataniaga ternak, sehingga seakan Kalsel belum swasembada daging," lanjut anggota Komisi IV DPR-RI yang juga membidangi pertanian itu.<br /><br />Padahal, menurut alumnus Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) di Banjarbaru Kalsel itu, provinsinya bisa dikategorikan sudah swasembada daging bila dikaitkan dengan jumlah ternak yang ada.<br /><br />"Sebab kalau dihitung rinci, Kalsel saat ini sudah memiliki 14 juta ekor ternak. Dengan jumlah 14 juta ekor ternak, sudah bisa dikategorikan berswasembada daging," tandasnya didampingi anggota DPRD provinsi setempat Habib Ali Khaidir Al Kaff dari PPP.<br /><br />"Tapi mengapa terkesan kita belum swasembada daging? Karena kita belum ada kejelasan tataniaga ternak," lanjut mantan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kalsel itu.<br /><br />Selain itu, menurut Wakil Sekjen Dewan Pimimpinan Pusat PPP tersebut, karena sebagian besar masyarakat/petani Kalsel menganggap usaha ternak sebagai mata pencaharian sampingan.<br /><br />"Oleh karena usaha ternak sebagai pencaharian sampingan, sehingga manakala mereka memerlukan uang, untuk keperluan tertentu, baru menjual hasil ternaknya," tuturnya.<br /><br />Sikap masyarakat/petani ternak seperti itu, cukup mempengaruhi ketersediaan daging di pasaran Kalsel," lanjutnya kepada wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.<br /><br />"Namun pengaturan tataniaga ternak, maka pada saatnya, petani ternak harus menjual hasil ternaknya guna pemenuhan swasembada daging," demikian Syaifullah Tamliha.<br /><br />Anggota DPR-RI kelahiran Kalsel itu berada di Banjarmasin dalam rangka berlebaran Idul Fitri 1433 H bersama keluarga di kampung halamannya Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan (211 Km utara Banjarmasin). <strong>(phs/Ant)</strong></p>