DPR Sahkan Pembentukan Tim Pengawas Pembangunan Daerah Perbatasan

oleh
oleh

Rapat Paripurna DPR ke 35 Masa Sidang V Tahun 2015-2016 yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyetujui pembentukan Tim Pengawas DPR tentang Pembangunan Daerah Perbatasan. Hal itu dilatarbelakangi karena wilayah perbatasan dinilai memiliki permasalahan yang kompleks. Baik dari segi ekonomi maupun pembangunan kawasan itu sendiri. <p style="text-align: justify;">Nama-nama Tim Pengawas Pembangunan Daerah Perbatasan ini terdiri dari utusan dari masing-masing fraksi di DPR. Adapun dari Fraksi PDI Perjuangan mengutus Yoseph Umarhadi, Budi Yuwono, Marinus Gea, Masinton Pasaribu dan Arteria Dahlan.<br /><br />Fraksi Golkar mengutus Agun Gunanjar Sudarsa, Agung Widyantoro, Hetifah dan Adies Kadir. Fraksi Gerindra mengutus Fary Djemy Francis, Katherine Anggela Oendoen dan Luther Kombong. Sedangkan Fraksi Demokrat mengutus Djoko Udjianto, Darizal Basir dan Salim Mengga.  Selain itu, Fraksi PAN mengutus Muhammad Syafrudin dan Amran. Lalu, Fraksi PKB mengutusIrmawan dan Arvin Hakim Thoha.<br /><br />Lalu, Fraksi PKS mengutus Hadi Mulyadi dan Sukamta. Sedangkan Fraksi PPP mengutus Amirul Tamim dan Abdul Halim. Dan Syarif Abdullah Alkadrie mewakili Fraksi Nasdem serta Arief Suditomo mewakili Fraksi Hanura.<br /><br />“Apakah  daftar nama-nama Tim Pengawas DPR RI tentang Pembangunan Daerah Perbatasan dapat disetujui?” tanya Agus Hermanto selaku Ketua Rapat. “Setuju..!” Jawab seluruh peserta rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, (28/07/2016).<br /><br />Agus menjelaskan bahwa dengan disetujuinya tim pengawas ini, seluruh anggota yang terdaftar sebagai Tim Pengawas DPR tentang Pembangunan Daerah Perbatasan dapat menjalankan tugas konstitusionalnya.  “Dengan terbentuknya Tim Pengawas DPR tentang Pembangunan Daerah Perbatasan tersebut, maka tim tersebut dapat segera memulai kegiatannya,” ujarnya.    <br /><br />Sebagaimana diketahui, sejumlah permasalahan di wilayah perbatasan seperti kebijakan pembangunan nasional yang menjadikan kawasan perbatasan menjadi tertinggal dibanding daerah lainnya. Lalu, terjadi kesenjangan pembangunan dibanding daerah lain sehingga dapat menjadi sumber permasalahan dan kerawanan bagi NKRI. (hs,mp)<br /><br /><br />Sumber: http://www.dpr.go.id</p>