DPRD Banjarbaru Siap Sahkan APBD 2016

oleh
oleh

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, segera mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2016 yang berisi berbagai program pemerintah. <p style="text-align: justify;">Ketua DPRD Banjarbaru Ahmad Rifani Iwansyah di Banjarbaru, Minggu mengatakan, pengesahan rancangan APBD 2016 dijadwalkan, Senin (30/11) melalui sidang paripurna.<br /><br />"Pembahasannya sudah memasuki tahap finalisasi dan sesuai jadwal, kami akan menetapkan APBD 2016 melalui sidang paripurna yang dilaksanakan, Senin (30/11)," ujarnya.<br /><br />Ia mengatakan, komposisi APBD Kota Banjarbaru masuk kategori sehat karena komponen belanja langsung pada belanja daerah mencapai 63 persen atau Rp721,97 miliar.<br /><br />Sedangkan belanja tidak langsung sebesar Rp431,8 miliar dari total belanja daerah sebesar Rp1,153 triliun atau mencapai 37 persen dari seluruh anggaran belanja.<br /><br />"Makanya, kami nilai anggaran belanja daerah sudah sehat karena komposisi belanja langsung jauh lebih besar dibandingkan belanja tidak langsung," ungkapnya.<br /><br />Menurut dia, komposisi anggaran tersebut jauh lebih baik dibandingkan daerah lain yang perbandingannya, kebalikan dari komposisi anggaran yang dikelola Pemkot Banjarbaru.<br /><br />"Komposisi anggaran daerah lain bisa lebih besar belanja tidak langsung dibanding belanja langsung sehingga anggaran lebih banyak untuk belanja pegawai," ucapnya.<br /><br />Dikatakan, terwujudnya komposisi anggaran yang sehat tersebut karena penyusunan anggaran yang sesuai dengan program pembangunan yang disiapkan ke depan.<br /><br />"Pemkot banyak menyiapkan program pembangunan dan kami di lembaga legislatif mendukung karena pelaksanaannya berkaitan erat dengan pemerataan pembangunan," ujarnya.<br /><br />Ditambahkan, selain komposisi belanja yang sudah sehat, pendapatan daerah juga bagus dengan target sebesar Rp1.066 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah Rp155,3 miliar.<br /><br />Pendapatan meliputi pajak daerah Rp75,9 miliar, retribusi daerah Rp12,2 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp10,5 miliar dan lain-lain pendapatan Rp56,6 miliar.<br /><br />Dana perimbangan sebesar Rp754,3 miliar dengan pendapatan dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp140,7 miliar, DAU Rp436,2 miliar dan DAK sebesar Rp177,3 miliar.<br /><br />Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp156,9 miliar meliputi hibah Rp1,1 miliar, dana bagi hasil pajak provinsi Rp83,1 miliar dan dana penyesuaian Rp72,7 miliar. (das/ant)</p>