DPRD Butuh 14 Staf Ahli

oleh
oleh

DPRD Kabupaten Kutai Timur kalimantan Timur saat ini membuka lowongan untuk 14 orang staf ahli untuk menjadi staf ahli wakil rakyat selama 1 tahun kedepan. <p style="text-align: justify;">"Mereka akan membantu dan mendampingi tugas-tugas para anggota DRPD Kab Kutai Timur terutama di fraksi-fraksi, komisi dan unsur pimpinan," kata Sekretaris Dewan HM Irawansyah, Selasa <br /><br />Staf ahli yang dibutuhkan menurut Sekwan, pendidikan minimal Sarjana Starata Satu (S1) dan ahli dalam bidang Perencanaan, ahli Hukum, ahli Keuangan dan Penganggaran dan pengalaman yang sangat erat dengan tugas-tugas dan fungsi dari DPRD <br /><br />Dengan adanya staf ahli maupun konsultan, maka tugas wakil rakyat akan semakin mudah dan pada akhirnya akan mampu melahirkan beberapa produk-produk khususnya perda dan lebih dari itu mereka tidak kenjadi bulan-bulanan atau kuda tunggangan eksekutif pada setiap pembahasan anggaran. <br /><br />"Karena 70 persen wakil rakyat kita di DPRD Kabupaten Kutai Timur periode 2009-2014 pendatang baru dan ada yang belum mengerti aturan main maupun seluk beluk tugas seorang legislatif," kata HM Irawansyah. <br /><br />DPRD membutuhkan Staf ahli yang memiliki kemampuan substansial untuk menganalisis suatu permasalahan sesuai dengan wilayah kerja anggota DPRD pada Alat Kelengkapan Dewan. <br /><br />Dia mempunyai keahlian dalam menganalisis suatu keputusan/kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan publik masyarakat, <br /><br />Demikian juga seorang staf ahli harus mempunyai kemampuan identifikasi, memahami dan mengelola issu permasalahan yang sedang berkembang, serta memiliki kemampuan untuk memberikan suatu rekomendasi/solusi terhadap kebijakan tertentu dan lebih dari itu seorang staf ahli DPRD Tuah Bumi Untung Benua <br /><br />"Juga harus mempunyai pengetahuan dan kemampuan menganalisis tentang pelaksanaan ketiga fungsi dewan yaitu, fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan," kata Irawansyah. <br /><br />Menurut HM Irawansyah, staf ahli ini untuk menggantikan staf ahli periode 2010 yang sudah habis masa kerjanya. Tetapi kalau fraksi dan komisi masih memberikan rekomendasi maka staf ahli yang lalu akan diperpanjang. <br /><br />"Tetapi, tidak semua, karena memang ada yang tidak diperpanjang lagi, makanya dibuka pendaftaran staf ahli yang baru. Mereka akan menjadi sfat ahli fraksi-fraksi, komisi-komisi dan unsur pimpinan," ujarnya <br /><br />Nantinya calon staf ahli akan mengikuti fit and proper test, sekitar awal bulan maret 2011. Dan penempatan staf ahli sesuai kebutuhan anggota dewan <br /><br />"Untuk mengangkat 14 staf ahli di DPRD Kutai Timur, dianggarkan melalui anggaran sekretariat DPRD tahun 2011 sebesar Rp1 miliar atau setiap staf ahli digaji Rp6 juta per bulan," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>