DPRD Curiga Pengawasan Tentang CSR Lemah

oleh

SEKADAU – Anggota DPRD Sekadau kesalkan banyak perusahaan yang mengabaikan Perda No 1 tahun 2017 tentang Tangung Jawab Sosisal Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Yodi Setiawan katakan, hal tersebut akibat dari lemahnya tim pengawasan yang sudah di bentuk.

“Selama ini kami monitor terus perkembangan dilapangan. Kami juga wakil dari masyarakat,” ucapnya via whatsapp Rabu, (5/9/18).

Kami kata Yodi, curiga ada pelemahan oleh pemerintah terhadap Perda tersebut sehingga, belum dibentuknya tim pengawas yang jelas. Perbubnya juga belum disampaikan ke pihak DPRD.

Mengingat Perda tersebut adalah Perda Inisiatif, jadi kami juga harus tau dong perkembanganya sesuai tugas dan fungsi kami sebagai DPRD,” tegas Yodi yang juga ketua fraksi Gerindra dan Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau. (AS).