DPRD Kalbar Bentuk Pansus Percepatan Kapuas Raya

oleh
oleh

Delapan dari sembilan fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Barat sepakat untuk membentuk panitia khusus (Pansus) mengenai Percepatan Pembangunan Provinsi Kapuas Raya. <p style="text-align: justify;">"Delapan fraksi sepakat mengenai pembentukan Pansus tersebut. Ini yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat di bagian timur Kalbar," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ahmadi Usman di Pontianak, Senin.<br /><br />Menurut Ahmadi Usman, rencana pembentukan Pansus untuk Provinsi Kapuas Raya sudah berlangsung cukup lama dan dibahas di tingkat Komisi A.<br /><br />Selain itu, lanjut dia, sekaligus dukungan DPRD terhadap upaya dan ikhtiar dari masyarakat di lima kabupaten sebagai pembentuk Provinsi Kapuas Raya.<br /><br />Ia menambahkan, dalam pembentukan daerah otonom baru, ada sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi.<br /><br />"Mungkin ada perubahan-perubahan yang harus dipenuhi seiring perubahan aturan perundang-undangan. Nanti Pansus yang akan melanjutkan," kata Ahmadi Usman yang juga Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.<br /><br />Ia melanjutkan, setelah penjadwalan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalbar selesai bulan Mei, akan segera dibentuk pansus.<br /><br />"Pansus tersebut mungkin mulai bekerja pada Juni mendatang," ungkap Ahmadi Usman.<br /><br />Rapat pembentukan Pansus itu dilakukan oleh delapan fraksi. Ahmadi Usman menjadi pimpinan rapat sesuai tindak lanjut dari Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Minsen. Satu fraksi yang tidak ikut dalam rapat tersebut yakni Fraksi PDI Perjuangan.<br /><br />Lima kabupaten di bagian timur Kalbar selama ini mendorong pembentukan Provinsi Kapuas Raya yakni Kapuas Hulu, Melawi, Sintang, Sekadau dan Sanggau.<br /><br />Kota Sintang sesuai kesepakatan awal akan menjadi lokasi calon ibu kota Provinsi Kapuas Raya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>