DPRD Kalbar Minta PLN Seriusi Pembebasan Tanah

oleh
oleh

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat meminta pihak PT PLN untuk serius dalam persoalan pembebasan tanah di areal pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tanjung Gundul, Kabupaten Bengkayang. <p style="text-align: justify;"><br />"Masih ada lahan yang belum tuntas pembebasannya, tetapi sudah dikerjakan oleh PT PLN. Jadi, pemilik lahan itu tidak menghambat proyek PLN," kata anggota Komisi C DPRD Kalbar, Ali Akbar, di Pontianak, Jumat.<br /><br />Salah satunya adalah tanah seluas 5,6 hektare milik mantan anggota DPR RI, Uray Faisal Hamid. Sebagian dari tanah tersebut sudah digunakan PLN terkait pembangunan PLTU berkapasitas 2 x 27,5 MW itu.<br /><br />"Ada 1,3 hektare dari lahan 5,6 hektare yang sudah digunakan PLN, padahal belum ada kesepakatan ganti rugi antara pemilik dengan PLN," ujar dia menegaskan.<br /><br />Ia mengungkapkan, lahan yang digunakan itu di antaranya untuk membangun pipa, jalan maupun infrastruktur lain di PLTU tersebut.<br /><br />Namun, lanjut dia, meski sudah berlangsung cukup lama, hingga kini pihak PLN dikabarkan tidak pernah menghubungi pemilik tanah.<br /><br />Ia yakin, kalau ada pembicaraan dan niat baik dari PLN maka akan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.<br /><br />Menanggapi hal itu, General Manajer PT PLN Wilayah Kalbar, Daniel S Bangun, mengatakan, sejauh ini tidak ada hambatan dalam pembangunan PLTU 2 x 27,5 MW di Tanjung Gundul, Kabupaten Bengkayang.<br /><br />Menurut Daniel S Bangun, PLTU Tanjung Gundul itu ditargetkan tuntas pembangunannya pada 2012.<br /><br />"PLTU Tanjung Gundul masuk dalam tahap dua prioritas PLN setelah PLTU Parit Baru berkapasitas 2 x 50 MW jadi prioritas utama," kata Daniel S Bangun.<br /><br />Proyek PLTU ini didanai dengan APLN (Kredit Asbanda) dan dikerjakan oleh Consortium of Indofuji Energi, Guangdong Machinery Imp & Exp. Co. Ltd, PT Persada Inti Energi – PT Advance Technology Indonesia dengan Konsultan (Design Review & Drawing App.), PT Prima Layanan Nasional Enjiniring.<br /><br />Proyek itu membutuhkan lahan untuk pembangunan PLTU Tanjung Gundul sekitar 50 hektare. Listrik yang dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan di Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas.<br /><br />Sementara itu, kebutuhan batubara (data kontrak) untuk proyek itu sebanyak 360.000 Ton/Tahun (Low-Range Coal), Kapasitas Jetty (kontrak) 5.000 – 12.000 DWT. <strong>(phs/Ant)</strong></p>