Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat meminta pihak PT PLN untuk serius dalam persoalan pembebasan tanah di areal pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tanjung Gundul, Kabupaten Bengkayang. <p style="text-align: justify;"><br />"Masih ada lahan yang belum tuntas pembebasannya, tetapi sudah dikerjakan oleh PT PLN. Jadi, pemilik lahan itu tidak menghambat proyek PLN," kata anggota Komisi C DPRD Kalbar, Ali Akbar, di Pontianak, Jumat.<br /><br />Salah satunya adalah tanah seluas 5,6 hektare milik mantan anggota DPR RI, Uray Faisal Hamid. Sebagian dari tanah tersebut sudah digunakan PLN terkait pembangunan PLTU berkapasitas 2 x 27,5 MW itu.<br /><br />"Ada 1,3 hektare dari lahan 5,6 hektare yang sudah digunakan PLN, padahal belum ada kesepakatan ganti rugi antara pemilik dengan PLN," ujar dia menegaskan.<br /><br />Ia mengungkapkan, lahan yang digunakan itu di antaranya untuk membangun pipa, jalan maupun infrastruktur lain di PLTU tersebut.<br /><br />Namun, lanjut dia, meski sudah berlangsung cukup lama, hingga kini pihak PLN dikabarkan tidak pernah menghubungi pemilik tanah.<br /><br />Ia yakin, kalau ada pembicaraan dan niat baik dari PLN maka akan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.<br /><br />Menanggapi hal itu, General Manajer PT PLN Wilayah Kalbar, Daniel S Bangun, mengatakan, sejauh ini tidak ada hambatan dalam pembangunan PLTU 2 x 27,5 MW di Tanjung Gundul, Kabupaten Bengkayang.<br /><br />Menurut Daniel S Bangun, PLTU Tanjung Gundul itu ditargetkan tuntas pembangunannya pada 2012.<br /><br />"PLTU Tanjung Gundul masuk dalam tahap dua prioritas PLN setelah PLTU Parit Baru berkapasitas 2 x 50 MW jadi prioritas utama," kata Daniel S Bangun.<br /><br />Proyek PLTU ini didanai dengan APLN (Kredit Asbanda) dan dikerjakan oleh Consortium of Indofuji Energi, Guangdong Machinery Imp & Exp. Co. Ltd, PT Persada Inti Energi – PT Advance Technology Indonesia dengan Konsultan (Design Review & Drawing App.), PT Prima Layanan Nasional Enjiniring.<br /><br />Proyek itu membutuhkan lahan untuk pembangunan PLTU Tanjung Gundul sekitar 50 hektare. Listrik yang dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan di Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas.<br /><br />Sementara itu, kebutuhan batubara (data kontrak) untuk proyek itu sebanyak 360.000 Ton/Tahun (Low-Range Coal), Kapasitas Jetty (kontrak) 5.000 – 12.000 DWT. <strong>(phs/Ant)</strong></p>