DPRD Kalsel Siap Proses Anggota Undurkan Diri

oleh
oleh

Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah menyatakan, pihaknya siap memproses anggota legislatif tingkat provinsi tersebut yang mengundurkan diri. <p style="text-align: justify;">"Sesuai ketentuan yang berlaku, kami siap memproses anggota DPRD Kalsel yang mengundurkan diri karena pindah ke partai politik (parpol) lain, untuk pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2014," katanya, di Banjarmasin, Rabu (10/04/2013).</p> <p style="text-align: justify;">Pernyataan Ketua DPRD Kalsel itu menanggapi informasi, ada diantara anggotanya yang pindah ke parpol lain guna pencalegan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.</p> <p style="text-align: justify;">Mengenai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kalsel yang pindah parpol itu, dia menyatakan, persoalan tersebut bukan kewenangannya, tapi merupakan wewenang parpolnya.</p> <p style="text-align: justify;">"Pimpinan DPRD cuma sebatas memproses secara administratif atas pengunduran anggatanya, sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan masalah PAW, kewenangan pimpinan partai yang bersangkutan," lanjutnya.</p> <p style="text-align: justify;">Ia mengaku, dirinya sampai saat ini belum ada menerima surat pengunduran diri anggota DPRD Kalsel, karena pihak parpol, guna menghadapi pendaftaran caleg pada Pemilu 2014.</p> <p style="text-align: justify;">"Kalau memang ada anggota DPRD Kalsel yang mengundurkan diri, karena pindah parpol, kami segera memprosesnya, guna kepentingan yang bersangkutan," demikian Nasib Alamsyah.</p> <p style="text-align: justify;">Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalsel H Mirhan menyatakan, setiap anggota dewan yang pindah parpol atau mau mencalonkan kembali sebagai anggota legislatif melalui parpol lain, maka yang bersangkutan harus mundur dari partainya semula.</p> <p style="text-align: justify;">Pernyataan Ketua KPUD tersebut menanggapi pertanyaan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalsel Ibnu Sina saat mendaftarkan kadernya sebagai caleg pada Pemilu 2014.</p> <p style="text-align: justify;">Pertanyaan petinggi PKS Kalsel itu, karena melalui parpolnya, ada anggota DPRD tingkat provinsi tersebut yang berasal dari partai lain mau mencalonkan diri kembali sebagai anggota dewan. <strong>(phs/Ant)</strong></p> <p style="text-align: justify;"> </p>