DPRD Kaltim Segera Bentuk Pansus RTRW

oleh
oleh

DPRD Kalimantan Timur segera membentuk kembali Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). <p style="text-align: justify;">"Kami jadwalkan pekan depan," kata Muhammad Adam, anggota DPRD Kaltim asal Balikpapan, Jumat (14/11).<br /><br />Menurut Adam, ini merupakan babak baru upaya perjuangan menyelesaikan RTRW Kalimantan Timur tersebut.<br /><br />Dia mengatakan, sudah tujuh tahun terakhir usaha-usaha mengesahkan RTRW Kaltim menjadi perda belum berhasil karena begitu banyaknya hal yang belum selesai yang mengiringi setiap pembahasan di Gedung DPRD Kaltim di Karang Paci di Samarinda.<br /><br />Satu penyebab utama RTRW Kaltim belum selesai adalah dinamisnya perubahan yang terjadi dalam tiga tahun terakhir. Perubahan jumlah kabupaten kota, seperti munculnya Kabupaten Tana Tidung, lalu dilepaskan empat kabupaten dan satu kota di utara menjadi Provinsi Kalimantan Utara, pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu dengan memekarkan Kabupaten Kutai Barat.<br /><br />Adam juga menyebutkan perubahan peruntukkan lahan seperti izin pinjam pakai kawasan hutan oleh Menteri Kehutanan untuk jalan tol juga mengubah RTRW.<br /><br />"Kita mengajukan revisi lagi untuk semua perubahan itu," kata Adam.<br /><br />Di samping itu juga ada kabupaten dan kota di Kalimantan Timur yang RTRW-nya juga belum disahkan. Padahal prinsipnya pengesahan RTRW provinsi juga harus selaras pada RTRW Kabupaten dan Kota.<br /><br />Di sisi lain, meskipun tidak memiliki RTRW, pembangunan di Kalimantan Timur seolah tak pernah terhambat. Sampai dengan 2014 ini, pemerintah-pemerintah kabupaten sudah mengeluarkan hingga 1443 izin usaha pertambangan (IUP) batubara di Kalimantan Timur.<br /><br />Pemerintah pusat turut berperan dengan mengeluarkan izin bagi 33 penambang yang menggunakan aturan Perjanjian Kerja Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).<br /><br />"Seluruhnya menggunakan lahan hingga 7,2 juta hektare. Sebagian menyerobot lahan masyarakat, sebagian merusak lingkungan dan lain-lain," kata Merah Johansyah, Dinamisator Jaringan Tambang Kalimantan Timur (Jatam Kaltim). (das/ant)</p>