DPRD Kubu Raya Minta Pergantian Kepala Pemdes

oleh
oleh

Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo kembali mendesak bupati mengganti Kepala Badan Pemerintahan Desa karena banyak kebijakan yang dibuat menimbulkan masalah terutama terkait masalah tapal batas. <p style="text-align: justify;"><br />"Dulu kami sudah pernah meminta kepada bupati agar Zaini, Kepala Badan Pemerintahan Desa, ditinjau kembali. Kesepakatan itu dulunya dari tujuh fraksi yang ada di DPRD," kata Sujiwo di Sungai Raya, Sabtu.<br /><br />Menurutnya, untuk mengganti pimpinan satuan kerja perangkat daerah memang menjadi hak prerogatif bupati. Namun, lanjut dia, kalau sudah banyak menimbulkan masalah sama saja merusak roda pemerintahan Kubu Raya.<br /><br />Sujiwo mengatakan, tidak bagusnya kinerja satuan kerja perangkat daerah akan berdampak pada kinerja bupati, begitu sebaliknya.<br /><br />Ia menambahkan, prinsip kerja sama itu yang perlu dipahami dan dijalankan oleh para SKPD.<br /><br />"Kesalahan yang dilakukan Pemdes sudah banyak. Ini sudah berulang-ulang dilakukan, bahkan kesalahan ini sudah kesekian kali dilakukan dan ini sangat kita sayangkan karena kita menilai bupati tidak berani ambil sikap," tutur Sujiwo.<br /><br />Ketua DPC PDIP Kubu Raya itu mengatakan, sesuai dengan Peraturan Mendagri sudah dijelaskan bahwa dalam penentuan tapal batas mesti melalui sebuah tim sehingga hasilnya tidak memihak dan masyarakat dapat hidup tenang.<br /><br />Ia mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi tapal-tapal batas yang bermasalah namun belum terangkat ke permukaan. Dia memastikan akan tetap mengawal dan memantau polemik tapal batas desa.<br /><br />"Janganlah masyarakat yang jadi korban. Kasihan masyarakat," katanya.<br /><br />Berdasarkan hal tersebut, dia menyarankan agar bupati melakukan evaluasi terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada.<br /><br />Hal itu, kata dia, perlu dilakukan untuk mempercepat terwujudnya Kubu Raya menjadi kabupaten terdepan dan berkualitas sesuai dengan motto Kubu Raya.<br /><br />Evaluasi tersebut, lanjut dia, guna mengukur perkembangan program yang dilaksanakan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah.<br /><br />"Kalau memang setiap satuan kerja perangkat daerah sudah melaksanakan program dengan baik, Bupati perlu memberikan apresiasi, namun jika program berjalan stagnan tentu perlu diperbaiki," katanya.<br /><br />Ia menambahkan, satuan kerja perangkat daerah yang ada juga diharapkan diisi oleh para personil yang berkompeten secara keseluruhan, dan sesuai dengan disiplin ilmunya.<br /><br />"Otomatis ini akan menjadi dukungan nyata guna terealisasinya program bupati yang ada," kata dia.<strong> (das/ant)</strong></p>