Keinginan sebagian besar partai politik di DPR RI agar pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD, ternyata DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara tetap menginginkan pemilihan secara langsung oleh masyarakat. <p style="text-align: justify;">Hal ini dikemukakan oleh Ketua Sementara Ketua DPRD Nunukan, Danni Iskandar yang berasal dari Partai Demokrat di Nunukan, Selasa sekaitan dengan hiruk pikuk pembahasan rancangan UNdang-Undang Pilkada di DPR RI.<br /><br />Ia menilai, pemilihan kepala daerah melalui lembaga DPRD tidak demokratis dan tidak aspiratif karena tidak melibatkan masyarakat itu sendiri sebagai bagian daripada sistem demokrasi di Indonesia.<br /><br />Danni Iskandar mengakui meskipun partai politik yang menaunginya merupakan pengusung pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetapi menurutnya anggota DPRD tidak mewakili lagi parpolnya tetapi seluruh rakyat.<br /><br />"Kalau saya sih ingin pemilihan kepala daerah itu tetap dipilih oleh masyarakat secara langsung daripada melalui anggota DPRD," harap dia.<br /><br />Pandangan dia, melibatkan masyarakat secara langsung dalam menentukan pemimpinnya di daerah sangat demokratis dan aspiratif.<br /><br />Ia juga mengemukakan, jika pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa saja tidak mewakili keinginan masyarakat tetapi pilihan pribadi masing-masing sehingga memungkinkan menimbulkan gejolak sosial.<br /><br />Makanya Danni Iskandar mengharapkan pembahasan RUU Pilkada yang sedang berlangsung dan direncanakan disahkan pada 25 September 2014 itu tidak disahkan menjadi Undang-Undang karena potensial memunculkan polemik. <strong>(das/ant)</strong></p>