DPRD: Perbatasan Rawan Konflik Segera Dituntaskan

oleh
oleh

Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan, Safarudin dari Partai Demokrat, meminta, meminta pemerintah provinsi setempat menuntaskan penyelesaian perbatasan yang rawan konflik. <p style="text-align: justify;">"Kalau perlu prioritaskan penyelesaian perbatasan yang kemungkinan rawan konflik, baik dengan provinsi tetangga maupun antara kabupaten/kota dalam wilayah Kalsel, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru, yang lebih rumit lagi," katanya di Banjarmasin, Sabtu.<br /><br />Sebagai batas wilayah antara Kabupaten Tabalong Kalsel dengan Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah (Kalteng) serta perbatasan antara Kabupaten Kotabaru Kalsel dengan Kabupaten Pasir, Kalimantan Timur (Kaltim).<br /><br />Perselisihan perbatasan antara "Bumi Saraba Kawa" Tabalong dengan Bartim sudah sejak lama atau ketika Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalteng belum pemekaran, yang usaha penyelesaiannya pernah tahun 1980-an, dimana saat itu Gubernur Kalteng dijabat Gatot Amri.<br /><br />Sementara perselisihan batas wilayah antara Kotabaru Kalsel dengan Pasir Kaltim, muncul tahun-tahun belakangan, seiring dengan makin ramai usaha pertambangan batu bara di sekitar perbatasan tersebut.<br /><br />"Penanganan penyelesaian masalah batas wilayah ini, terutama dengan provinsi tetengga, hendaknya lebih serius lagi agar tidak menimbulkan permasalahan yang makin kompleks di kemudian hari, terlebih sesama di Pulau Kalimantan agar berusaha semaksimal mungkin menghindari konflik," sarannya.<br /><br />Sedangkan batas wilayah yang rawan konflik antara kabupaten di Kalsel sendiri, antara lain antara Kabupaten Kotabaru yang merupakan kabupate induk dengan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang merupakan kabupaten pemekaran.<br /><br />Wakil rakyat dari Demokrat kelahiran "Bumi Sa-ijaan" Kotabaru itu, memperkirakan, munculnya perselisihan batas wilayah antara Kabupaten Kotabaru dengan Tanbu, karena di daerah tersebut mengandung kekayaan sumber daya alam.<br /><br />"Jika tak memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA), mungkin perselisihan batas wilayah itu tidak akan muncul. Tapi karena faktor SDA tersebut, sehingga muncul perselisihan perbatasan," demikian Safarudin.<br /><br />Data Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Kalsel, permasalahan batas wilayah yang belum selesai dengan provinsi tetangga, antara lain antara Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalsel dengan Kabupaten Kapuas Kalteng.<br /><br />Selain itu, antara Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel dengan Barsel, Tabalong dengan Bartim dan Kabupaten Kotabaru dengan Pasir. <strong>(phs/Ant)</strong></p>