DPRD Prihatin Orangutan Di Kaltim Terancam Punah

oleh
oleh

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Mudiyat Noor mengaku prihatin keberadaan orangutan di daerah ini terancam punha karena perubahan kawasan hutan yang cukup memprihatinkan. <p style="text-align: justify;"><br />"Dengan alasan perluasan areal perkebunan kelapa sawit, penebangan kayu di kawasan hutan hampir tidak terbendung. Akibatnya satwa hewan kehilangan habitatnya. Hal yang hingga saat ini menjadi perhatian dunia adalah semakin berkurangnya populasi orangutan, satwa khas Kalimantan," katanya di Samarinda, Jumat.<br /><br />Dia mengatakan jika tidak ada pengaturan yang baik dan perubahan hutan terus dilakukan maka bukan tidak mungkin sepuluh tahun kedepan orangutan akan punah.<br /><br />"Masih ingat di benak kita dua tahun lalu Kaltim dihebohkan dengan pembunuhan sejumlah orangutan dengan alasan karena menjadi hama perkebunan kelapa sawit. Mungkin saja kasus semacam itu sudah tidak ada lagi," katanya.<br /><br />Namun, katanya, masalah sebenarnya adalah rusaknya habitat merupakan ancaman bagi kelangsungan hidup orangutan.<br /><br />Data dari BBC Indonesia, paling tidak 750 ekor orangutan diperkirakan mati dibunuh selama 2008-2009. Survei yang dilakukan dengan mewawancarai 6.983 orang di 687 desa di tiga provinsi Kalimantan itu melaporkan bahwa di 2011 warga di banyak desa Kalimantan membunuh setidaknya 750 ekor orangutan dalam setahun.<br /><br />"Kenapa masalah orangutan ini sangat penting karena memang jika sampai terjadi kepunahan sangat jelas menggambarkan betapa rakusnya manusia hanya untuk mencari lembaran rupiah tanpa memperhitungkan akibat rusaknya ekosistem hutan bagi kelangsungan anak cucu dimasa depan," kata Mudiyat.<br /><br />Karena itu, katanya, yang penting bagi pemerintah provinsi dan seluruh kabupaten/kota adalah bersama-sama membangun komitmen terutama kepada seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit agar tetap menjaga keberlangsungan orangutan di Kaltim.<br /><br />"Pemerintah hartus punya komitmen mulai sebelum pemberian izin dan bisa melakukan cek lapangan secara berkala dengan melibatkan dinas terkait sebab aturan tanpa pengawasan tidak akan efektif," kata Mudiyat. <strong>(das/ant)</strong></p>