DPRD Sanggau: Jangan Intervensi Sekolah Kelola DAK

oleh
oleh

Anggota DPRD Kabupaten Sanggau G Suwandi minta instansi terkait tidak mengintervensi kepala sekolah dan komite sekolah penerima Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan tahun 2014 terkait pelaksanaan proyek DAK yang sedianya dikerjakan swakelola. <p style="text-align: justify;">"Biarkan para kepala sekolah dan komite sekolah yang melaksanakan sesuai dengan peruntukannya. Jadi jangan sampai ada intervensi atau arahan dari oknum-oknum tertentu kepada pihak ketiga sebagai pelaksana pekerjaan," kata G Suwandi saat dihubungi di Pontianak, Senin.<br /><br />Menurut pria asal Jangkang ini, jika ada indikasi intervensi dari oknum-oknum tertentu, jelas telah menyalahi pedoman pengelolaannya berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.<br /><br />"Seharusnya, dari petunjuk teknis tersebut pengelolaan proyek oleh pihak sekolah bersama komite sekolah tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. Ini kalau kita berdasarkan aturan yang ada," katanya.<br /><br />Ia berharap, tidak ada yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan proyek DAK dengan cara minta kepada para kepala sekolah agar memberikan pekerjaan kepada rekanan tertentu.<br /><br />"Jika ada demikian, jelas merugikan sekolah dan menguntungkan pihak rekanan, apalagi kalau rekanan itu kontraktor, lebih fatal lagi," ujar dia.<br /><br />Ia minta, agar tidak ada indikasi pekerjaan yang seharusnya dikelola secara swakelola, ternyata dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan juklak dan juknis.<br /><br />Misalnya karena ada pihak-pihak yang minta kepala sekolah menyerahkan sebagian besar anggaran yang diterimanya ke rekening tertentu, dan hanya tersisa pajak di rekening sekolah.<br /><br />"Ini jangan sampai ada, jelas ini sangat berbahaya sekali. Penjara taruhannya," kata Suwandi mengingatkan.<br /><br />Selain itu, kata Suwandi, jangan sampai laporan pertanggungjawaban dibuat oleh pihak lain, bukan kepala sekolah.<br /><br />Untuk itu, jelas Suwandi, selaku wakil rakyat pihaknya akan mengawasi dan senantiasa melaksanakan monitoring realisasi pekerjaan DAK pendidikan tersebut.<br /><br />Sementara pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Dikpora) Kabupaten Sanggau, Drs Jais dihubungi via telepon selulernya belum bersedia memberikan keterangan, terkait besaran dana DAK pendidikan bidang SMP/SM tahun 2014. (das/ant)</p>