DPRD Sekadau Paripurna APBD Perubahan 2018 Dan 2 Raperda

oleh

SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau Rapat Paripurna ke – 1 masa sidang ke – 1 dengan agenda, Pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD dan pengambilan keputusan Raperda pendapat akhir tentang perubahan APBD tahun 2018 dan 2 buah Raperda, Senin (29/10 /18).

Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Albertus Pinus, SH, MH. Dari 30 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, hadir 22 Anggota DPRD maka, sidang Paripurna dianggap korum. Juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Sekadau Zakaria, sejumlah SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau, Camat se-Kabupaten Sekadau dan para undangan.

Dari 8 fraksi di DPRD Kabupaten Sekadau semua sudah menyampaikan pendapat dan semua fraksi menyutujui atas 3 Raperda tersebut diatas. Kesepakatan itupun ditandatangani oleh pihak Eksekutif yakni Bupati Sekadau dan pihak Legislatif oleh unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus Ketua, Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi dan Jepray Raja Tugam.

Sambutan Bupati Sekadau Rupinus, SH.M.Si apresiasi dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua dan Wakil Ketua serta seluruh Anggota DPRD Sekadau yang telah membahas 3 buah Raperda. Sehingga pada hari ini menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut diatas sehingga menjadi Perda Kabupaten Sekadau.

“Terimakasih kepada DPRD Kabupaten Sekadau karna telah menerima 3 Raperda tesebut. Semoga kerja nyata yang dilakukan, menjadi ibadah kepada Tuhan dan kerja yang jujur terhadap masyarakat Kabupaten Sekadau yang kita cintai ini,” ucap Bupati Rupinus.
(AS /KN)