DPRD Seruyan Meminta PBS Siapkan Lahan Plasma

oleh
oleh

Kalangan anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah meminta perkebunan besar swasta (PBS) kelapa sawit di kawasan setempat untuk menyiapkan 20 persen lahan plasma bagi masyarakat sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/2007. <p style="text-align: justify;">"Kami melihat, sementara ini baru sebagian kecil PBS yang menyiapkan 20 persen lahan plasma untuk masyarakat, sebagian besarnya tidak melaksanakan hal tersebut. Padahal itu sudah menjadi kewajiban," kata anggota Komisi A DPRD Seruyan Yulhaidir, di Kuala Pembuang, Jumat.<br /><br />Menurutnya, pembangunan kebun plasma tersebut sesui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.<br /><br />Ia mengatakan, setiap perusahaan perkebunan yang memiliki izin usaha perkebunan (IUP) atau izin usaha perkebunan budidaya (IUPB) wajib membangun plasma. Perusahaan yang diwajibkan memiliki IUP atau IUPB adalah perusahaan perkebunan yang memiliki luas areal perkebunan mencapai lebih 25 hektare.<br /><br />"Pembuatan plasma itu bukan berarti perusahaan memberikan sebagian perkebunannya kepada masyarakat, melainkan hanya membangun perkebunan untuk masyarakat. Bisa saja lahannya milik masyarakat sendiri, perusahaan hanya membantu persediaan bibit, pupuk, atau sebagainya," ucapnya.<br /><br />Ia mencontohkan, misalnya PBS PT BJAP yang saat ini masih melakukan perluasan lahan, seharusnya sudah mengalokasikan 20 persen kebun plasma untuk masyarakat setempat.<br /><br />"Masyarakat jangan hanya diganti rugi terus lahannya, tapi juga diganti untung. PBS hendaknya jangan beralasan karena RTRWP Kalteng belum selesai jadi tidak bisa membangun perkebunan plasma untuk masyarakat. Kalau alasan RTRWP belum selesai PBS juga seharusnya tidak bisa membuka lahan perkebunan di kawasan setempat," ungkapnya.<br /><br />Oleh sebab itu, pihaknya juga mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bisa membuat suatu regulasi agar PBS membangun perkebunan plasma untuk masyarakat yang akan berdampak pada meningkatnya perekonomian warga setempat.<br /><br />Selain itu, anggota DPRD Seruyan lain Salundik Uhing menambahkan, PBS juga hendaknya bisa membantu Pemkab Seruyan dalam meningkatkan sumber daya manusia kawasan setempat, misalnya dalam melakukan pembinaan dan pelatihan pada bidang tertentu.<br /><br />"PBS tentu bisa membuat suatu program pelatihan untuk masyarakat, misalnya pada bidang kesenian, olahraga, kerajinan tangan, atau hal-hal lain," ujar Salundik.<br /><br />Pihaknya mencontohkan, saat ini PBS yang sudah melakukan program tersebut adalah PT Agrodemas.<strong>(phs/Ant)</strong></p>