DPRD Seruyan Minta DKP Tindak Pengguna Trawl

oleh
oleh

DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah meminta Dinas Kelautan dan Perikanan setempat untuk menindak tegas nelayan pengguna alat tangkap trawl yang masih beroperasi di perairan wilayah tersebut. <p style="text-align: justify;">Aturan tentang larangan alat tangkap trawl ini sudah jelas, kalau masih ada nelayan yang menggunakan maka langsung saja tertibkan," kata Anggota DPRD Seruyan Khairil Yadi di Kuala Pembuang, Selasa.<br /><br />Larangan menggunakan trawl diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.2/2015 dan sudah berlaku sejak 2015. Jadi tidak ada alasan memberi toleransi penggunaan alat tangkap yang jelas-jelas melanggar aturan.<br /><br />"Tahapan sosialisasi aturan tentang alat tangkap terlarang sudah lewat, dan sekarang harusnya sudah tahap penindakan, dan aneh saja kalau sampai saat ini pemerintah tidak bertindak tegas dengan alasan mencari solusi," katanya.<br /><br />Tidak adanya tindakan tegas kepada nelayan pengguna alat tangkap terlarang yang mayoritas datang dari luar Seruyan memberi kesan bahwa pemerintah telah melakukan pembiaran terhadap adanya tindak pidana di bidang perikanan.<br /><br />"Pelanggaran ini sudah lama terjadi, tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, menunjukkan bahwa pemerintah kurang peduli terhadap nelayan lokal yang selama ini sangat dirugikan dengan aktivitas kapal trawl," katanya.<br /><br />Politisi asal PDI Perjuangan juga merasa heran terhadap sikap instansi terkait yang sepertinya enggan bertindak tegas terhadap nelayan luar yang datang mencari tangkapan ke perairan di "Bumi Gawi Hatantiring" menggunakan alat tangkap trawl.<br /><br />"Di tempat asalnya para nelayan pengguna trawl sudah tidak diizinkan beroperasi, di tempat kita malah dibiarkan," katanya.<br /><br />Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dibiarkan, dan pemerintah hendaknya dapat berkoordinasi dengan kepolisian atau Pol Air dan TNI AL untuk melakukan penertiban terhadap nelayan yang menggunakan alat tangkap terlarang.<br /><br />"Kalau perlu setiap hari razia atau pengawasan, sehingga mereka tidak lagi leluasa menggunakan alat tangkap terlarang di wilayah perairan Seruyan," katanya. (das/ant)</p>