DPRD Setujui Perpanjangan Masa Tugas KPID Kalsel

oleh
oleh

Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan H Achmad Bisung menyatakan, pihaknya untuk sementara bisa menyetujui perpanjangan masa tugas keanggotaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah provinsi setempat. <p style="text-align: justify;">"Gubernur tampaknya sudah melakukan perpanjangan masa tugas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel. Untuk sementara kita bisa menyetujui perpanjangan masa tugas KPDI Kalsel yang sudah berakhir Mei 2014," ujarnya di Banjarmasin, Kamis.<br /><br />Ketua Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi media massa tersebut menjelaskan, pengertian sementara waktu dimaksud, yaitu selama proses pemilihan para komisioner bidang penyiaran itu.<br /><br />"Sebab kami dengar, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel sudah membentuk panitia untuk rekrutmen/seleksai calon anggota KPID periode empat tahun mendatang," ungkap politisi senior Partai Demokrat tersebut.<br /><br />"Kita berharap, penerimaan dan proses seleksi calon anggota KPID tersebut bisa dalam waktu sesegera mungkin, tidak terlalu lama atau sampai satu tahun," tandas anggota DPRD Kalsel dua periode itu.<br /><br />Menurut dia, kalau proses penerimaan dan seleksi tidak sesegera mungkin, bisa masuk pada keanggotaan DPRD Kalsel periode 2014 – 2014, karena sesuai jadwal masa bakti DPRD hasil Pemilu legislatif tahun 2014, tanggal 8 September mendatang.<br /><br />"Bila proses penerimaan dan seleksi calon anggota KPID tersebut memasuki Septermber 2014, maka kemungkinan bisa makan waktu lama, baru ada anggota KPID Kalsel sebagai pengganti anggota KPID yang ada sekarang," lanjutnya.<br /><br />Ia berharap, sistem seleksi calon anggota KPID Kalsel mendatang agar lebih selektif, antara lain orang-orang yang memang memiliki kompetensi bidang tersebut, serta punya kemauan serta tanggung jawab yang tinggi.<br /><br />"Kita tidak ingin seperti keanggota KPID periode terakhir ini, ada anggotanya yang belum akhir masa bakti sudah pidah ke bidang lain yang mungkin dia anggap lebih baik lagi," ujarnya.<br /><br />"Memang soal pengunduran diri itu merupakan hak seseorang. Tapi kesannya menjadi kurang enak. Hal seperti itu kita harapkan jangan terjadi lagi," demikian Bisung. <strong>(das/ant)</strong></p>