DPRD Sintang Bentuk Pansus Bahas LKPj Bupati Tahun 2018

oleh
oleh

SINTANG – Usai menggelar rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang Akhir Tahun 2018, DPRD Sintang kembali melaksanakan Rapat Pembentukan Panitia Khusus guna membahas LKPj Bupati Sintang Tahun 2018, Senin (6/5/2019).
Rapat pembentukan Pansus dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sintang Terry Ibrahim.

Terry mengatakan bahwa sebagai lembaga keterwakilan yang merupakan representatif masyarakat dan dalam kontek pelaksanaan fungsi pengawasan oleh DPRD, sudah menjadi tugas dan tanggungjawab pihaknya secara intern untuk melakukan pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah pada Setiap Akhir tahun, dengan memberikan rekomendasi dalam bentuk catatan-catatan, saran dan himbauan kepada Bupati , guna perbaikan dan penyempurnaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun berikutnya.

“Dengan demikian sesuai norma hukumnya, maka pada hari ini dibentuk Panitia Khusus pembahasan LKPj Bupati Sintang akhir tahun 2018,” kata Terry.

Diakataknya sebagaimana diamanahkan peraturan DPRD Kabuapten Sintang Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib, menyatakan bahwa DPRD dapat membentuk alat kelengkapan lain berupa Panitia Khusus yang bersifat tidak tetap dan di bentuk dalam rapat paripurna DPRD.

“Untuk itu sebagai implementasi norma hukum tersebut, telah ditetapkan nama-nama anggota Panitia Khusus yang akan membahas LKPj Bupati Sintang akhir tahun 2018,” terangnya.
Dikatakanya guna menindaklanjuti LKPJ Bupati Sintang yang disampaikan, maka sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Sintang Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib, DPRD akan melakukan pembahasan secara internal melalui pembentukan Panitia Khusus dalam rapat-rapat kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Untuk itu kami menghimbau kepada panitia khusus yang nantinya terbentuk agar melaksanakan tugas sesuai amanah yang diberikan, dengan seksama melakukan pengkajian dan penelahaan terhadap LKPJ Bupati Sintang,” pesan Terry.

Dan selanjutnya perlu kami mengingatkan kembali bahwa hasil pembahasan terhadap materi LKPj saudara Bupati Sintang yang dimuat dalam keputusan DPRD, akan disampaikan dalam rapat paripurna khusus LKPj dalam bentuk rekomendasi adalah berisi catatan-catatan, saran dan himbauan kepada saudara Bupati Sintang, guna perbaikan dan penyempurnaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun berikutnya.

Terry mengingatkan bahwa tahun ini merupakan tahun ke-4 kepemimpinan Bupati Sintang, untuk itu sebagai mitra kerja dapat menjadi bahan evaluasi dan koreksi yang saling menguatkan, yang dapat memberikan daya dukung untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan tersebut. Demikian pula dalam melaksanakan fungsi pengawasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui panitia khusus LKPJ.

“Kami yakin dapat menggali dan menganalisa atas akurasi dan kebenaran substansial laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sintang, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik dan bersih serta mampu memberikan perhatian yang optimal berdasarkan kebutuhan masyarakat, yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Sintang yang selaras dengan visi pembangunan kabupaten Sintang tahun 2016 2021 yaitu “terwujudnya masyarakat kabupaten sintan g yan g cerdas, sehat, maju, religius dan sejahtera didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkasnya. (Tim)