DPRD Sintang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA dan PPAS 2020

oleh
oleh

SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senin (5/8/2019) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2020 serta Laporan Realisasi Anggaran Semester I Dan Prognosis 6 (Enam) bulan berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019, oleh Bupati Sintang.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim.

Dalam pidato pengantarnya, Jeffray mengatakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah Dewan bahwa mulai hari ini, Tanggal 5 – 9 Agustus Tahun 2019 nanti legislatif bersma eksekutif akan bersama-sama membahas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2020 serta Laporan Realisasi Anggaran Semester I dan Prognosis 6 bulan berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019 .

“Komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih dalam kerangka otonomi daerah, tentunya harus kita mulai dari proses perencanaan yang baik, akuntabel dan terintegrasi, dengan sistem perencanaan pembangunan nasional dan pembangunan provinsi, serta agenda pembangunan di daerah yang merupakan satu kesatuan. untuk itu sangat diperlukan sinkronisasi, sinergisitas, dan konsistensi dalam penyusunan kebijakan pembangunan, serta menjadi hal yang sangat penting dan mendasar untuk dapat dilaksanakan pada setiap proses kebijakan pembangunan di Kabupaten Sintang” terang Jeffray.

Jadi, dengan telah disampaikannya Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2020 serta Laporan Realisasi Anggaran Semester 1 dan Prognosis 6 Bulan Berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019 pada hari ini, namun sebelumnya perlu saya sampaikan, bahwa rapat paripurna hari ini dilaksanakan telah sesuai dengan agenda tahunan yang telah ditetapkan pemerintah dan sebagai upaya percepatan dan progres pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD periode 2014 – 2019, yang selanjutnya kami berharap perlu diikuti dengan percepatan dan progres dari Pemerintah Kabupaten Sintang guna penyelesaian tugas dan tanggungjawabnya. dengan berkomitmen melalui Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2020 ini, yang telah disusun berdasarkan berbagai dokumen rencana pembangunan, pungkas Jeffray. (*)