DPRD Sintang Sahkan Empat Komisi Melalui Rapat Paripurna

oleh
oleh
Komisi DPRD Sintang

SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang hari ini Jumat (1/11/2019) resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yaitu Komisi. Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tersebut melalui rapat paripurna.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny saat di konfirmasi usai pembentukan AKD mengatakan ada penambahan jumlah komisi di DPRD Kabupaten Sintang periode ini.

“Periode lalu ada 3 komisi di DPRD Sintang. Periode sekarang sesuai Tata Tertib dan PP 12 dengan jumlah 40 orang anggota dewan maka, jumlah komisi DPRD bertambah menjadi 4 Komisi. Jadi ada empat komisi dari Komisi A sampai komisi D” ujar Ronny kepada Media ini di ruang Kerjanya.

Lanjut Ronny untuk mitra kerja masing-masing Komisi antara lain, Komisi A membidangi hukum dan pemerintahan. Komisi A diketuai Santosa, wakil ketua Maria Magdalena dan Rudy Andreas sebagai sekretaris.

Komisi B membidangi pembangunan. Komisi B diketuai oleh Hikman Sudirman, Wakil Ketua Toni dan Sekretaris, Romeo.

Komisi C ini membidangi Pendidikan dan kesehatan. Komisi C diketuai Sandan, wakil ketua Senen Maryono dan sekretaris Melkianus.

Sementara Komisi D membidangi kesejahteraan Rakyat, mencakup investasi dan ekonomi kreatif termasuk perkebunan. Ketua Komisi D, Horjono, Wakil Ketua Welbertus dan Zulherman sebagai Sekretaris.

Pembentukan AKD ini kata Ronny memang ditargetkannya selesai paling lambat satu minggu setelah pelantikan unsur pimpinan DPRD definitif.

“Jadi agenda rapat paripurna hari ini membentuk alat kelengkapan Dewan, meliputi Badan anggaran, Badan musyawarah dan Komisi DPRD, itu yang sudah selesai,” terang Ronny.

Sementara lanjut Ronny, 2 AKD lainnya yakni Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Perda Daerah (Bapemperda) masih dalam proses.

“Ini masih belum, karena kalau Bapemperda ini jumlah anggotanya harus sama dengan jumlah anggota Komisi terbanyak, sementara Badan Kehormatan hanya 5 orang anggota. Saya harus rapat dulu dengan pimpinan fraksi, untuk mendapatkan 5 orang yang diutus untuk keanggotaan di Badan Kehormatan tersebut,” terang Ronny.(Tmt)