DPRD Sintang Tetepkan Unsur Pimpinan Dewan Definitif

oleh
oleh

SINTANG, KN – Rapat Paripurna ke-3 persidangan III dalam rangka pengumuman pimpinan DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2019-2024, pada Selasa (8/10/2019), hanya terdapat dua nama yang disebutkan sebaggai pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sintang.

Dua nama yang dimaksud yakni, Ketua DPRD Sintang dijabat oleh Florensius Ronny dari Partai Nasdem dan Wakil ketua 1, Jeffray Edward dari PDI Perjuangan. Sementara untuk Wakil ketua 2 yang merupakan jatah Partai Hanura masih ditunda, karena belum menyerahkan SK ke Sekretariat Dewan.

Menanggapi hal tersebut, wakil ketua DPRD definitif Jeffray Edward, mengatakan bahwa DPRD melalui ketua sementara telah menyurati partai yang memiliki jatah kursi di DPRD Sintang yakni Partai Nasdem, PDI Perjuangan dan Hanura. Surat itu meminta partai-partai tersebut melengkapi persyaratan sebagai unsur pimpinan DPRD Sintang.

“Kami sudah menyurati pihak terkait. Setelah dua kali melayangkan surat, satu partai yang mempunyai jatah kursi unsur pimpinan yakni Hanura, belum menyampaikan kelengkapan administrasi hingga hari ini,” terangnya.

Diakui Jeffray, dari informasi yang ia terima, sudah ada SK dari Provinsi dan Pusat terkait Wakil Ketua DPRD Sintang dari Hanura. Tetapi, ketika Sekretariat DPRD Sintang berkonsultasi ke Gubernur, syarat pelantikan adalah surat dari pusat, provinsi dan kabupaten.

“Tiga surat ini harus ada. Mengingat agenda kedepan semakin banyak, maka pimpinan DPRD definitif yang ditetapkan hanya Ketua dari Nasdem dan Wakil Ketua dari PDIP,” jelasnya.

Sebetulnya, kata politisi PDI Perjuangan ini, tidak ada batas waktu untuk mengusulkan unsur pimpinan DPRD Sintang. Jika Partai Hanura sudah memenuhi persyaratan administrasi unsur pimpinan, DPRD bisa segera mengesahkan.

“Jadi, hari ini kita sahkan dua unsur pimpinan dulu. Jika besok atau lusa Partai Hanura sudah melengkapi berkas, akan diumumkan kembali Wakil Ketua DPRD Sintang definitif,” terangnya.

Jeffray juga menjelaskan, ditundanya pengesahan Wakil Ketua DPRD Sintang definitif tidak terlalu berpengaruh pada agenda-agenda kedewanan. Karena, DPRD Sintang sifatnya kolektif kolegial. Dengan satu pimpinan saja, kegiatan DPRD tetap bisa berjalan.

“Saya berharap agar Hanura segera menyampaikan usulan. Mudah-mudahan bisa dilakukan secepatnya,” pungkasnya. (*)