DPRD Tolak Tuntutan Mahasiswa Tentang UU Pilkada

oleh
oleh

DPRD Kalimantan Selatan menolak tuntutan mahasiswa yang mengajak wakil rakyat di provinsi itu agar ikut menolak Undang-Undang Pilkada lewat DPRD. <p style="text-align: justify;">Penolakan wakil rakyat tersebut saat sejumlah elemen mahasiswa bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Banjarmasin berunjuk rasa di DPRD Kalsel, Selasa.<br /><br />Pengunjuk rasa yang terdiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Dewan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Antasari, serta Lembaga Studi Ilmu Sosial dan Kemasyarakatan (eLSISK) itu menolak Undang-Undang Pilkada lewat DPRD.<br /><br />Mereka juga meminta anggota DPRD Kalsel agar mendukungan penolakan atas UU Pilkada lewat DPRD yang sudah menjadi keputusan DPR-RI, dan mengingingkan Pilkada secara langsung oleh rakyat.<br /><br />Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa tersebut, Ketua sementara DPRD Kalsel Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman mengajak, agar bersabar menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).<br /><br />"Kan sudah ada yang melakukan penolakan atau keberatan terhadap keputusan DPR-RI yang menetapkan Pilkada lewat DPRD. Jadi kita tunggu saja bagaimana keputusan MK itu nanti," lanjut "Srikandi" Partai Golkar tersebut.<br /><br />"Sebagai warga negara yang baik, mari kita patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena produk hukum tersebut pada dasarnya juga hasil proses demokrasi," demikian Noormiliyani didampingi sejumlah anggota DPRD Kalsel itu.<br /><br />Sementara itu, Surinto, anggota DPRD Kalsel dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan, pengunjuk rasa bahwa demokrasi juga harus menghormati hak atau pendapat orang lain, bukan memaksakan kehendak sendiri.<br /><br />"Oleh sebab itu, mari kita tunggu keputusan MK terhada Pilkada lewat DPRD. Apapun hasilnya juga harus kita hormati dalam sebuah negara yang berdasarkan hukum," tandasnya.<br /><br />Ajakan senada dari anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel, baik yang disampaikan ketuanya H Hormansyah maupun anggota fraksi tersebut H Suripno Sumas.<br /><br />"Pada prinsipnya kami dari Fraksi PKB mendukung tuntutan pengunjuk rasa. Tapi hal sudah menjadi keputusan DPR-RI dan perlawanan hukumnya sudah di MK, maka mari kita hormati proses hukum tersebut," tandas Suripno. <strong>(das/ant)</strong></p>