Dua Desa Kubu Raya Belum Terima Dana

oleh
oleh

Wakil Bupati Kubu Raya Kalbar Hermanus mengatakan, sampai saat ini, masih terdapat dua desa di wilayahnya, belum menerima dana desa tahap pertama. <p style="text-align: justify;">"Dari 118 desa yang ada di Kubu Raya, baru 116 desa yang bisa kita bagikan dana desa untuk tahap pertama, sementara dua desa lainnya, yakni Desa Ampera Raya dan Desa Radak Baru, belum bisa dibagikan karena dua desa itu belum mendapatkan nomor induk desa dari kementerian terkait," katanya di Sungai Raya, Selasa.<br /><br />Dia menjelaskan, terkait dua desa di Kubu Raya yang belum diterbitkan nomor induk desa, pihaknya telah mengajukan kepada pemerintah pusat melalui Gubernur Kalbar supaya kedua desa ini dapat dikeluarkan nomor induk desanya.<br /><br />Pasalnya, nomor induk desa merupakan persyaratan untuk pengalokasian dana desa dari APBN oleh kementerian.<br /><br />"Selama belum ada nomor desa tidak akan bisa dialokasikan dana desanya. Mudah-mudahan pada tahun 2016, kedua desa tersebut sudah dapat dialokasikan dana desa dari pemerintah pusat," tuturnya.<br /><br />Dirinya meminta kepada seluruh desa yang akan menerima dana desa untuk melengkapi seluruh persyaratan yang ada dengan membuat perdes APBDes dan harus juga menyampaikan SPJ anggaran tahun sebelumnya.<br /><br />"Selama desa masih memenuhi syarat administrasinya, tidak ada kendala apapun bagi desa untuk menerima dana desa, baik yang bersumber dari kabupaten maupun APBN," katanya.<br /><br />Hermanus menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai menyalurkan 40 persen dari Rp34 miliar dana desa yang bersumber dari APBN 2015 untuk 116 desa yang ada di kabupaten itu.<br /><br />"Besaran alokasi dana yang disalurkan kepada desa di Kabupaten Kubu Raya dari APBD Kubu Raya sebesar Rp26 miliar dan dari APBN sebesar Rp34 miliar. Dana tersebut akan disalurkan sebanyak tiga kali," kata Hermanus.<br /><br />Dia menjelaskan, jika diakumulasikan antara dana desa yang bersumber dari APBD Kubu Raya dan APBN pada anggaran 2015, maka total dana desa yang ada sebesar Rp60 miliar.<br /><br />Sedangkan pada tahap pertama ini pencairan dana tersebut sebesar 40 persen atau Rp24 miliar dari Rp60 miliar dana yang sudah dialokasikan.<br /><br />"Khusus untuk dana desa yang bersumber dari APBN, saat ini dananya sudah ada di kas Pemkab Kubu Raya, namun baru 40 persen, karena memang seperti itu mekanismenya," tuturnya. (das/ant)</p>