Dusun Ensayang Milik Ketapang?

oleh
oleh

Desa Karang Botong menjadi desa paling selatan di Kecamatan Nanga Mahap dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Ketapang khususnya Kecamatan Ulu Sungai dan Kecamatan Sandai. Bahkan, Dusun Ensayang masih diklaim sebagai salah satu dusun di Kecamatan Ulu Sungai, Kabupaten Ketapang. Persoalan tapal batas itu belum terselesaikan hingga sekarang. <p style="text-align: justify;">Kepala Desa Karang Botong, Sesilius Kolen menceritakan beberapa telah digelar pertemuan untuk menyepakati tapal batas tersebut. Bahkan pada tahun 2009, sudah dibawa tindaklanjut hingga ke provinsi. Para kades, pejabat kabupaten Sekadau dan Ketapang turut bertemu di provinsi. Tetapi, tetap stagnan. <br /><br />“Kita menunggu tim turun ke lapangan tetapi sampai sekarang belum ada kabarnya,” kata dia.<br /><br />Secara terbuka, Kolen mengakui Dusun Karang Botong dan Ensayang berdasarkan peta Jantop TNI masuk ke wilayah Kabupaten Ketapang. Namun selama puluhan tahun, dua wilayah itu banyak mendapat fasilitas pembangunan dari Kecamatan Nanga Mahap. Notabene, Kecamatan Nanga Mahap masih berstatus wilayah Kabupaten Sanggau. <br /><br />Selain pendanaan berbagai fasilitas umum dari Kabupaten Sanggau, selama ini Dusun Karang Botong dan Ensayang banyak mendapat pelayanan administrasi dari Kecamatan Nanga Mahap. Sementara, pelayanan dari Kecamatan Ulu Sungai atau Kecamatan Sandai begitu minim bahkan nyaris tidak ada. <br /><br />“Jadi masyarakat lebih memilih ke Kabupaten Sekadau karena telah berbuat banyak dan nyata,” sebutnya.<br /><br />Lebih lanjut, Kolen memaparkan tentang kesepakan adat  terkait peta antara Desa Nanga Kenyabur dan Desa Sungai Bengaras dengan Desa Karang Botong.  Camat Nanga Mahap kala itu Rupinus bersama anggota dewan Sekadau Aron hadir pada pertemuan itu. Tetapi pihak Desa Sungai Bengaras maupun Desa Nanga Kenyabur serta Camat Ulu Sungai alpa. Peta yang dimaksud menyangkut wilayah bekas perusahaan HPH Djuaja Corporation. <br /><br />“Pihak Ketapang senantiasa keberatan atau enggan sepakat,” ucapnya.<br /><br />Sebagai kepala desa, Kolen hanya berusaha meredam persoalan tapal batas. Jangan sampai terjadi bentrok fisik yang merugikan penduduk. Bila ditelusuri, di Dusun Ensayang dan Karang Botong mayoritas warga dari Kecamatan Nanga Mahap dan Kecamatan Nanga Taman. Sejak puluhan tahun lalu, mengembangkan pertanian atau mencari penghidupan yang lebih menjanjikan. <br /><br />“Kita mau persoalan ini segera selesai dan peran pemerintah penting di sini,” kata dia.<br /><br />Terpisah, Camat Nanga Mahap Hermanto mengakui persoalan tapal batas itu. Warga perlu arif menyikapinya. <br /><br />“Berusaha kita selesaikan,” sebutnya.<br /><br />Sementara itu, Koordinator Project Sustainable Land Uses Planning (SLUP/penggunaan lahan secara berkelanjutan) Nanga Mahap Saban Setiawan menilai persoalan tapal batas dipicu perebutan sumber daya yang terbatas. Jika pada masa lalu, sumber daya masih mencukupi, Tetapi seiring pertambahan penduduk dan lahan tetap adanya maka secara perlahan tersemai bibit-bibit persaingan. <br /><br />“Bila dibiarkan semakin besar eksalasinya,” kata dia.<br /><br />Menyikapi persoalan itu, Saban menyebut SLUP dapat menjadi konsep tepat untuk menggunakan lahan yang terbatas. Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif Bogor sebagai lembaga yang melaksanakan program SLUP di Nanga Mahap dapat memberi kajian dan pelatihan kepada masyarakat. Tujuannya mencapai kesejahteraan penduduk.<strong> (phs)</strong></p>