Effendi Ingin Percepat Pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung

oleh
oleh

Calon gubernur Sumatera Utara Effendi Simbolon mengungkapkan komitmennya untuk mempercepat pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara guna memaksimalkan pemanfaatan potensi Selat Malaka. <p style="text-align: justify;">Dalam temu ramah dengan kalangan pers di Medan, Jumat, Effendi yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR itu mengatakan, pihaknya telah dua kali mengunjungi kawasan Batubara yang menjadi lokasi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).<br /><br />Dalam kunjungan tersebut, diketahui perlunya pelabuhan bertaraf internasional untuk memanfaatkan sumber daya perikanan dan kelautan yang sangat besar di Selat Malaka.<br /><br />Bahkan, dalam dialog dengan sejumlah pelaku usaha di sekitar kawasan Inalum, harapan dan dukungan untuk penyelesaian pembangunan pelabuhan internasional di Kuala Tanjung tersebut juga sangat kuat.<br /><br />Perlunya penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung itu bukan karena adanya program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Sei Mangke, melainkan untuk mendukung kawasan sekitar menjadi sentra ekonomi.<br /><br />"Kawasan itu harus menjadi sentra ekonomi yang bukan sekadar mimpi," katanya.<br /><br />Selain pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung, cagub Sumut yang didukung PDI Perjuangan itu juga berkeinginan agar Inalum dapat memberikan manfaat bagi Pemprov Sumut dan daerah yang menjadi aliran Sungai Asahan yang digunakan sebagai sumber energi listrik bagi perusahaan peleburan aluminium tersebut.<br /><br />Menurut dia, setelah pengambilalihan dari konsorsium perusahaan Jepang, Effendi mengharapkan Inalum dapat menjadi badan usaha milik daerah (BUMD).<br /><br />Namun, disebabkan potensi Inalum yang sangat besar, BUMD tersebut harus dikelola dengan benar dan profesional agar mampu memberikan manfaat, terutama bagi daerah yang menjadi aliran Sungai Asahan. "Pengelolaannya jangan seperti BUMD selama ini, harus profesional," katanya.<strong> (das/antaranews.com)</strong></p>