Empat Pondok Pesantren Di Kalsel Kelola Limbah

oleh
oleh

Empat pondok pesantren di Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal menjadi tempat pengelolaan berbagai macam limbah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel H Ahmad Makkie di Banjarmasin, Selasa  (15/03/2011) saat menanggapi tentang kerusakan lingkungan hidup di Kalsel.<br /><br />Ketiga pondok pesantren tersebut adalah pondok pesantren Rasyidiyah Khalidiyah di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Pemangkih, Darussalam Martapura dan Darusalim Bati-Bati.<br /><br />Keempat pondok pesantren tersebut, kata dia, akan menjadi tempat pengelolaan limbah dari perusahaan maupun dari tempat lain sehingga kondisi lingkungan Kalsel akan jauh lebih baik.<br /><br />Menurut dia, MUI saat ini prihatin dengan kerusakan alam Kalsel yang cukup parah, sehingga perlu mendapatkan perhatian dari seluruh pihak terkait.<br /><br />"Kita sangat mendukung upaya pemerintah untuk segera memulihkan kondisi lingkungan Kalsel," katanya.<br /><br />Tentang keinginan Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta agar MUI mengeluarkan fatwa haram untuk perusak lingkungan, Ahmad Makkie mengatakan hal tersebut sedang dilakukan pembahasan teknis.<br /><br />Menurut dia, MUI telah melakukan pembahasan beberapa kali terkait masalah fatwa haram terhadap perusakan lingkungan yang dilakukan bukan hanya oleh perusahaan tetapi setiap orang yang merusak lingkungan.<br /><br />Hingga saat ini kata dia, pihaknya belum mendapatkan informasi tentang perusahaan-perusahaan yang terbukti telah merusak lingkungan.<br /><br />"Kalau tentang perusahaan yang melakukan perusaan lingkungan itu adalah masalah teknis, kalau MUI sifatnya hanya himbauan," katanya.<br /><br />Namun yang pasti, tambah dia, pihaknya akan terus mendorong agar lingkungan di Kalsel tetap dijaga kelestariannya dan mencegah terjadinya kerusakan yang lebih parah.<strong> (phs/Ant)</strong></p>